Connect with us

Ekbis

Ada Program Diskon PBB Hingga Akhir Tahun di Kota Cirebon

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.IDPemkot Cirebon tengah mengkaji ulang terkait Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sesuai arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mendorong pemerintah daerah untuk memberikan keringanan pada masyarakat.

Wali Kota Cirebon Effendi Edo menjelaskan saat ini tarif PBB masih mengacu pada perda No.1/2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Namun, pihaknya menyadari adanya keberatan dari sebagian masyarakat.

Guna meringankan beban warga, pemkot menerapkan program diskon PBB dalam rangka Hari Jadi Cirebon dan HUT RI ke-80.

“Kami berusaha untuk selalu pro-rakyat,” ujarnya.

Advertisement

Diskon PBB tersebut berlaku sampai akhir tahun dan berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini dengan baik.

Terkait rencana aksi yang akan di lakukan oleh beberapa elemen masyarakat, pihaknya mengimbau untuk tidak melakukannya.

Pasalnya, saat ini Pemkot Cirebon sedang mengkaji dan merumuskan kebijakan yang akan di terapkan pada 2026 bersama DPRD.

“Kami terbuka jika ada yang ingin berdialog, tentu dengan saling pengertian dan kesabaran untuk keputusan terbaik yang tak memberatkan masyarakat,” ujar Edo.

Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengimbau supaya masyarakat menyampaikan aspirasi terkait isu kenaikan PBB melalui jalur dialog.

Advertisement

“Apabila memang ada hal-hal yang perlu di sepakati, bisa di lakukan dengan cara-cara yang baik melalui audiensi,” ungkapnya.

“Mari kita sikapi permasalahan ini dengan kepala dingin demi kepentingan Kota Cirebon bersama,” harap Eko.

Ia pun mengimbau pada seluruh masyarakat Kota Cirebon untuk tidak mudah terprovokasi dan bersama-sama menjaga kondusivitas. ***

Continue Reading
Advertisement

Yang Lagi Trend