Ekbis
KAI Daop 8 Surabaya Berkomitmen Memberikan Perjalanan Aman, Nyaman, dan Sehat Tanpa Asap Rokok
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan perjalanan yang aman, nyaman, dan sehat bagi seluruh pelanggan untuk menciptakan lingkungan transportasi publik yang bebas dari asap rokok.
Sejak tahun 2012, KAI sudah berkomitmen untuk menjadikan setiap perjalanan KA sebagai pengalaman yang nyaman bagi semua pelanggan, dengan mengimplementasikan larangan merokok di seluruh area KA, termasuk di stasiun.
Kebijakan ini merujuk pada UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan serta peraturan perusahaan yang secara tegas melarang aktivitas merokok, termasuk rokok elektrik (vape) dan produk sejenis, di dalam area transportasi publik.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menjelaskan bahwa larangan merokok merupakan bagian dari upaya KAI untuk menjaga kualitas udara, mencegah gangguan kenyamanan penumpang lain, serta melindungi fasilitas umum dari risiko kebakaran.
Untuk mendukung kebijakan ini, KAI Daop 8 Surabaya juga telah melakukan sejumlah langkah, antara lain : memasang rambu larangan merokok secara jelas di rangkaian kereta dan area stasiun, menyediakan smoking area khusus di beberapa stasiun untuk penumpang yang ingin merokok, menginstruksikan petugas untuk melakukan pengawasan aktif dan memberikan teguran langsung kepada pelanggar, serta menerapkan sanksi tegas berupa penurunan penumpang di stasiun terdekat tanpa pengembalian bea jika ditemukan merokok di atas kereta api.
KAI Daop 8 Surabaya juga terus melakukan edukasi kepada pelanggan melalui berbagai kanal, termasuk media sosial, pengumuman di dalam kereta dan stasiun, serta penyuluhan langsung oleh petugas. Dengan volume penumpang yang tinggi dan latar belakang pelanggan yang beragam, menciptakan ruang publik yang bebas dari asap rokok merupakan bentuk tanggung jawab KAI Daop 8 Surabaya sebagai penyedia transportasi moderen dan terpercaya.
Bagi penumpang yang ingin merokok, beberapa stasiun di wilayah KAI Daop 8 Surabaya telah menyediakan smoking area khusus. Penumpang dihimbau untuk menggunakan fasilitas tersebut jika ingin merokok.
KAI Daop 8 Surabaya mengajak seluruh pelanggan untuk bersama-sama mendukung kebijakan ini demi kenyamanan bersama. Disiplin dan kepedulian dari setiap penumpang akan membantu menciptakan suasana perjalanan yang aman, nyaman, dan layak bagi semua usia, termasuk anak-anak dan lansia.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Customer Service di stasiun atau melalui Contact Center KAI 121.
Artikel ini juga tayang di VRITIMES

- Teknologi3 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu3 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Kuliner6 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Budaya9 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Umum7 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Umum10 bulan ago
Agha Setia Putra Gantikan Hesekiel Sijabat Jadi Kepala ATR/BPN Kabupaten Cirebon