Ekbis
KAI Daop 8 Surabaya Ajak Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Jaga Fasilitas Publik
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan serta menjaga fasilitas publik yang tersedia, baik di stasiun maupun di dalam kereta api. Imbauan ini merupakan wujud komitmen KAI dalam menghadirkan perjalanan yang selamat, aman, dan nyaman bagi seluruh pelanggan.
Fasilitas di stasiun maupun di kereta api adalah aset bersama yang sangat penting untuk mendukung kelancaran layanan transportasi publik. Oleh karena itu, KAI mengimbau masyarakat agar tidak merusak, mencoret, atau menyalahgunakan fasilitas tersebut.
“Keselamatan bukan hanya milik penumpang, tetapi juga tanggung jawab kita bersama. Mari kita rawat infrastruktur transportasi publik seperti milik sendiri, karena dengan menjaga bersama, manfaatnya akan kembali kepada kita semua,” ujar Luqman Arif, Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya.
Selain menjaga fasilitas, masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan aktivitas berbahaya di jalur kereta api. Menyeberang, berjalan, atau beraktivitas di rel sangat berisiko karena kereta api memiliki kecepatan tinggi dan tidak dapat berhenti secara mendadak. Aktivitas ilegal di jalur kereta tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga berpotensi mengganggu keselamatan perjalanan kereta api.
Imbauan ini diperkuat dengan regulasi yang berlaku. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 181 menegaskan larangan bagi siapa pun berada di ruang manfaat jalur kereta api tanpa izin. Sementara itu, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan juga mengatur larangan keras terhadap aktivitas yang dapat mengganggu keselamatan perjalanan kereta api. Pelanggaran atas ketentuan ini dapat dikenakan sanksi pidana maupun denda.
“Infrastruktur transportasi publik adalah milik kita semua. Dengan bersama-sama menjaga, kita bukan hanya merawat aset, tetapi juga memastikan perjalanan tetap selamat, aman, dan nyaman. Mari kita tumbuhkan rasa memiliki serta kepedulian untuk keberlangsungan transportasi publik ini,” pungkas Luqman.
Melalui ajakan ini, KAI Daop 8 Surabaya berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk menjaga fasilitas publik, menjauhi aktivitas berbahaya di jalur rel, dan bersama-sama menciptakan perjalanan kereta api yang aman, selamat, serta berkelanjutan.
Artikel ini juga tayang di VRITIMES

- Teknologi3 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu3 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal3 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Kuliner6 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Budaya9 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Umum7 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Umum10 bulan ago
Agha Setia Putra Gantikan Hesekiel Sijabat Jadi Kepala ATR/BPN Kabupaten Cirebon