Connect with us

Umum

Bupati Kuningan Serahkan SK Pensiun ke 126 ASN Purnabakti

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Sebanyak 126 ASN di lingkungan Pemkab Kuningan menerima SK Pensiun yang di serahkan secara langsung oleh Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar di Gedung Graha Aula Sajati, BKPSDM Kuningan, Kamis (21/08).

Pelepasan 126 ASN purnabakti itu meliputi ASN yang mencapai batas usia pensiun dengan TMT mulai dari 1 Oktober hingga 1 Desember 2025.

Kabid Informasi Kepegawaian BKPSDM Kuningan Hartanto menyebutkan ASN tersebut terdiri dari berbagai profesi mulai dari fungsional, struktural hingga staff.

“Dengan rincian TMT per 1 Oktober sebanyak 38 orang, TMT per 1 November 54 orang dan TMT per 1 Desember 34 orang,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Dian mengingatkan jika pensiun merupakan babak baru dalam memulai hidup baru.

Advertisement

“Pensiun adalah saatnya menikmati hasil kerja keras, saatnya mempererat waktu dengan keluarga dan saatnya berkontribusi di masyarakat,” terangnya.

Bupati juga menyampaikan ucapan terimakasih atas pengabdian yang telah di tunjukkan oleh ASN berpuluh tahun lamanya.

Ia berpesan supaya ASN purnabakti tetap menyibukkan diri dengan mengambil profesi baru, senantiasa menjaga kesehatan dan tetap berkontribusi untuk masyarakat.

“Mari kita terus menjaga silaturahmi, persaudaraan, dan semangat membangun kuningan yang kita cintai” ujar Bupati.

Pada penyerahan SK pensiun juga di berikan identitas kependudukan baru pergantian status kerja.

Advertisement

Program ini di inisiasi oleh Disdukcapil Kuningan melalui program Pulpen PNS (Paket Untuk Layanan Penisunan).

Yaitu program layanan pensiunan PNS yan langsung memperoleh KK dan KTP dengan perubahan status pekerjaan menjadi pensiun. ***

Continue Reading
Advertisement

Yang Lagi Trend