Connect with us

Umum

Tunjangan Perumahan DPRD Kota Cirebon Rp 45 – 52 Juta per Bulan, Wali Kota Diminta Bersikap

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID: Sejumlah tokoh masyarakat menyoroti besarnya tunjangan perumahan DPRD Kota Cirebon. Mereka menilai besaran tunjangan tidak memiliki urgensi signifikan.

Salah satu nya disampaikan oleh Agung Sentosa, ia menilai besaran tunjangan harusnya melihat kemampuan daerah. Apalagi, katanya, mayoritas legislator Kota Cirebon merupakan warga Kota.

“Mayoritas anggota dewan kan orang Cirebon. Kalau dapat tunjangan yang wajar saja,” ujar Agung, Senin (8/9/2025).

Ia mengatakan, di tengah kondisi ekonimi yang tidak baik, seharusnya pemerintah berpihak kepada masyarakat. Ia berharap wali kota Cirebon mampu bersikap terkait besaran tunjangan DPRD Kota Cirebon yang dianggap tidak perlu.

Agung juga meminta pemerintah untuk menghapus tunjangan perumahan maupun lainnya yang dianggap tidak memiliki nilai urgensi terhadap masyarakat.

Advertisement

“Kewenangan ada di Wali Kota Cirebon kita lihat saja bagaimana sikap Wali Kota Cirebon. Jangan takut kan wali kota dipilih rakyat pastinya mendukung kalau ada sikap tegas,” ujarnya.

Diketahui, Berdasarkan Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2025 pasal 17 dan 18 telah diatur besaran tunjangan untuk pimpinan hingga anggota DPRD Kota Cirebon.

Yakni, tunjangan perumahan untuk Ketua DPRD Kota Cirebon ditetapkan sebesar Rp52,9 juta per bulan, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Rp 48 juta per bulan. Sedangkan tunjangan perumahan untuk anggota DPRD mencapai Rp45 juta.

Continue Reading
Advertisement

Yang Lagi Trend