Connect with us

Lifestyle

13 Anak Terlibat Aksi, Menteri PPPA Kunjungi Mapolresta Cirebon

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Anak-anak yang terlibat kerusuhan di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon di minta tidak di berikan stigma negatif, melainkan di bimbing supaya masa depan mereka tetap terselamatkan.

Demikian di sampaikan Bupati Cirebon Imron Rosyadi saat menerima kunjungan Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi ke Mapolresta Cirebon, Selasa (09/09).

Kunjungan Menteri PPPA tersebut bertujuan untuk meninjau 13 anak yang kini berhadapan dengan hukum.

Imron menegaskan anak-anaka yang terlibat bukan penjahat tetapi generasi yang perlu di bimbing dan di lindungi.

“Penanganan anak yang berhadapan dengan hukum harus di lakukan dengan pendekatan kemanusiaan, keadilan restoratif dan perlindungan anak,” ujarnya.

Advertisement

Imron menambahkan anak-anak itu perlu mendapatkan pendampingan hukum, layanan psikologis, pendidikan hingga keterampilan.

Untuk itu, ia mengajak semua pihak untuk bersinergi supaya proses pembinaan berjalan optimal.

Imron juga menekankan pentingnya nilai agama dan kearifan lokal dalam pembinaan.

Ia percaya penanaman iman dan moral akan membantu anak kembali ke jalan yang benar dan di terima masyarakat.

Para orang tua juga di minta menjadi benteng pertama bagi anak-anaknya dengan memberi perhatian, pengawasan dan pendidikan yang penuh kasih sayang.

Advertisement

Sementara itu Menteri Arifatul menyampaikan kasus 13 anak yang terlibat kerusuhan menjadi pengingat.

Jika hak anak untuk menyampaikan pendapat harus di salurkan dengan cara baik dan damai.

Ia memastikan meski proses hukum tetap berjalan, pemerintah memberikan pendampingan supaya hak-hak anak tetap terpenuhi.

“Karena masih di bawah 18 tahun, pendekatan keadilan restoratif akan di tempuh,” kata Arifatul.

Ia menambahkan pihaknya terus berkoordinasi dengan kepolisian, KPAI dan dinas PPPA di daerah guna mendata anak-anak yang terlibat aksi.

Advertisement

“Mayoritas anak yang terlibat tidak memahami tujuan aksi tersebut,” ucap Arifatul. ***

Continue Reading
Advertisement

Yang Lagi Trend