Connect with us

Umum

DPRD Jabar Restui CDPOB Cirtim, Ono Surono Ungkap Alasannya

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Rapat paripurna DPRD Jawa Barat (Jabar) yang berlangsung di Gedung DPRD Jabar memutuskan Cirebon Timur (Cirtim) resmi di tetapkan sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB), Selasa (10/09).

Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono mengatakan pemekaran Kabupaten Cirtim guna memaksimalkan pelayanan di Jabar.

Sekaligus bagian dari upaya pemerataan pembangunan dan hasil perjuangan panjang rakyat Cirtim yang ingin menjadi kabupaten baru.

Ia menyebut selama kurang lebih 20 tahun dari tingkat desa sampai kabupaten akhirnya hari ini menapaki babak baru di tingkat provinsi.

“Kami mohon persetujuan apakah usulan pembentukan CDPOB Kabupaten Cirtim sebagaimana di sebutkan dalam laporan Komisi I dapat di setujui,” tanya Ono.

Advertisement

“Setuju,” ucap peserta rapat yang di sambut teriakan dan tepuk tangan dari Forum Cirebon Timur Mandiri.

Kabupaten Cirebon sendiri memiliki luas wilayah 1.077 km2 yang terbagi atas 40 kecamatan dan 424 desa, dengan jumlah penduduk 2,45 juta jiwa.

Menurut Ono, dengan kondisi seperti itu, tentu pelayanan publik harus di maksimalkan.

“Cirtim jadi calon daerah pemekaran merupakan tonggak baru bagi terwujudnya kesejahteraan masyarakat di kawasan tersebut,” katanya.

Untuk itu, seluruh instrumen APBD baik provinsi maupun Kabupaten Cirebon sebagai wilayah induk harus turut di arahkan ke kawasan tersebut.

Advertisement

“Prioritas program gubernur, bupati harus mengarah ke sana dari mulai jalan, pendidikan, kesehatan dan layanan publik,” ucap Ono.

Ia mengatakan ada nilai poin minimal layanan publik yang menjadi ketentuan Kemendagri untuk di mekarkan yakni 450 poin.

“Saat ini Cirebon 355 poin,” ungkap Ono.

Selanjutnya, hasil persetujuan akan di ajukan ke Kemendagri dan proses pembentukannya masih harus menunggu di bukanya moratorium oleh Presiden. ***

Advertisement
Continue Reading
Advertisement

Yang Lagi Trend