Connect with us

Umum

DPRD Kota Cirebon Rampungkan Raperda RPJMD 2025-2029

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Pansus DPRD Kota Cirebon merampungkan pembahasan raperda RPJMD Kota Cirebon tahun 2025-2029 yang merupakan dokumen pedoman pembangunan daerah strategis selama lima tahun ke depan secara intensif.

Ketua Pansus RPJMD Ana Susanti mengatakan pembahasan di lakukan secara mendalam di tingkat pansus bersama tim asistensi dari Pemkot.

Sepekan terakhir, Pansus juga telah melakukan raker dengan seluruh OPD guna memastikan program yang di rancang selaras dengan visi dan misi Kota Cirebon.

Menurutnya pansus sudah menyampaikan laporan pembahasan kepada pimpinan DPRD dan ketua-ketua fraksi.

Ana menambahkan RPJMD ini penting guna memastikan program pembangunan daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Advertisement

“Dan sesuai dengan arah kebijakan,” imbuhnya di gedung DPRD, Senin (04/08).

Wali Kota Cirebon secara resmi telah menyampaikan Raperda RPJMD 2025-2029 pada 14 Juli 2025 lalu.

Raperda yang bersifat delegatif ini yang merupakan amanat UU No.23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam regulasi itu, kepala daerah wajib menyusun dan menetapkan RPJMD sebagai penjabaran dari visi dan misinya.

RPJMD Kota Cirebon 2025-2029 di susun dengan merujuk pada RPJPD dan selaras dengan dokumen pembangunan nasional serta provinsi.

Advertisement

“DPRD akan terus mengawal program-program pemerintah daerah sesuai RPJMD guna memastikan pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Ana. ***

Continue Reading
Advertisement

Yang Lagi Trend