Connect with us

Umum

DPRD Kota Cirebon Soroti Pungutan Biaya Pendidikan di Sekolah

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Komisi III DPRD Kota Cirebon meminta supaya kebijakan sekolah yang tak sesuai aturan dan kesepakatan orang tua siswa di hentikan seperti perihal pengadaan seragam sekolah, sumbangan dan pungutan biaya pendidikan.

Hal itu di tegaskan Ketua Komisi III DPRD Yusuf dalam raker bersama Dewan Pendidikan, Komite Sekolah, sejumlah Kepala SMP dan perwakilan orang tua siswa.

Menurutnya dugaan pungutan, sumbangan hingga pengadaan seragam sekolah yang di lakukan tanpa dasar aturan yang jelas.

“Dan tanpa proses musyawarah dengan orang tua siswa,” sambung Yusuf, Senin (28/07).

Pihaknya pun menegaskan tidak boleh ada praktik pemaksaan apalagi yang membebani orang tua siswa secara sepihak.

Advertisement

“Sekolah wajib menjunjung transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan, termasuk dalam hal pengadaan seragam,” katanya.

Untuk itu, Komisi III mendorong Disdik supaya melakukan pengawasan dan pembinaan secara menyeluruh ke tiap sekolah.

Komisi III juga meminta supaya seluruh pungutan atau sumbangan di sesuaikan Permendikbud serta musyawarah yang melibatkan sekolah dan orang tua siswa.

“Jangan sampai ada celah praktik pungutan liar atau kebijakan sepihak yang mencederai rasa keadilan,” tambah Yusuf.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Umar Stanis Klau meminta sekolah harus mampu memetakan kemampuan ekonomi masing-masing orang tua siswa.

Advertisement

Ia juga meminta pemkot khususnya sekolah di Kota Cirebon untuk dapat membuat analisis kebutuhan prioritas yang belum teranggarkan dana BOS.

“Mudah-mudahan forum tadi bisa menjadi formulasi sehingga ketika masyarakat bertanya pemerintah sudah punya suara yang sama,” harap Umar. ***

Continue Reading
Advertisement

Yang Lagi Trend