Connect with us

Umum

DPRD Kota Cirebon Soal Penonaktifan 12 Ribu Peserta PBI JKN

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Komisi III DPRD Kota Cirebon meminta Pemkot Cirebon segera mengambil langkah konkret menyikapi penonaktifan sekitar 12 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).

Demikian di sampaikan Ketua Komisi III Yusuf saat raker bersama BPJS Kesehatan, Dinsos dan Dinkes.

Raker tersebut membahas kebijakan Inpres No.4/2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Februari lalu.

Menurutnya proses reaktivasi PBI JKN tak bisa di lakukan secara otomatis melainkan memerlukan eviden atau bukti kelayakan dari peserta.

Artinya, selama data belum tervalidasi, status kepesertaan tidak dapat di pulihkan dan peserta rentan kehilangan akses layanan kesehatan.

Advertisement

Dari 12 ribu peserta yang di nonaktifkan, sekitar 900 orang di ajukan reaktivasi, 300 di antaranya dalam proses dan 150 di tanggung APBD.

“Sementara itu, baru 8 orang yang kembali di biayai oleh APBN,” jelas Yusuf usai rapat, Kamis (31/07).

Melihat kondisi ini, Komisi III menilai perlunya solusi struktural dan percepatan koordinasi lintas sektor terutama dari pemkot.

Pelaksanaan Musyawarah Kelurahan (MusKel) di anggap mendesak sebagai mekanisme pembaruan data kondisi sosial ekonomi masyarakat secara partisipatif.

MusKel tersebut di dorong guna di jalankan secara sistematis dengan melibatkan satgas pendataan, surveyor lapangan dan tim verifikasi-validasi (verval).

Advertisement

Hal ini supaya proses berjalan dengan dasar hukum yang kuat.

Komisi III juga mendorong supya kepala daerah segera mengeluarkan peraturan wali kota sebagai payung regulasi.

Pihaknya memastikan akan terus melakukan koordinasi berkelanjutan dengan BPJS, dinas terkait hingga Kemensos.

Ia menilai DTSEN menyentuh langsung ke hak dasar warga terutama akses terhadap layanan kesehatan.

“Maka jangan sampai proses pembenahan data justru menimbulkan kerentanan baru,” pungkas Yusuf. ***

Advertisement
Continue Reading
Advertisement

Yang Lagi Trend