Connect with us

Ekbis

Monopoli Lahan Ganggu Iklim Investasi di Cirebon Timur

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID: Rencana pengembangan Cirebon Timur sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru Jawa Barat kini menghadapi ancaman serius. Tokoh pemuda Cirebon Timur, R Hamzaiya SHum, mengungkapkan penguasaan lahan secara sepihak berpotensi menghambat arus investasi serta menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.

Ia menyebutkan, dugaan praktik monopoli lahan oleh perusahaan besar PT DAR di Desa Pabedilan Kidul, Kecamatan Pabedilan, mencuat dan menjadi sorotan publik.

“Jika praktik monopoli benar terjadi, maka pembangunan daerah akan tersandera kepentingan segelintir pihak. Ini bukan sekadar persoalan etika bisnis, tapi pelanggaran hukum yang bisa merugikan negara dan masyarakat,” ujar Hamzaiya di Cirebon, Rabu (1/10/2025).

Menurut Hamzaiya, iklim investasi di wilayah timur Cirebon harus dijaga agar tetap sehat dan kompetitif. Jika lahan dikuasai secara dominan oleh satu korporasi, investor lain dikhawatirkan enggan menanamkan modal.

“Cirebon Timur punya potensi besar. Tapi kalau dibiarkan hanya satu perusahaan yang menguasai lahan, siapa lagi yang mau berinvestasi? Ujung-ujungnya masyarakat yang akan paling dirugikan,” tegasnya.

Advertisement

Hamzaiya mendesak agar Pemkab Cirebon tidak tinggal diam. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, pemerintah daerah wajib memberikan kepastian hukum, kepastian berusaha, serta rasa aman bagi seluruh investor.

“Pemda harus tegas, jangan terkesan membiarkan atau bahkan ikut bermain. Tindakan yang menghambat investasi bisa digugat sebagai perbuatan melawan hukum. Kalau ada intimidasi atau penyalahgunaan kewenangan, itu sudah masuk ranah pidana,” ujarnya menambahkan.

Untuk mencegah masalah semakin berlarut, Hamzaiya mengusulkan agar Pemkab Cirebon segera membentuk tim khusus bersama aparat penegak hukum.

Tim ini diharapkan mampu memastikan transparansi perizinan, tata ruang, dan distribusi lahan agar tidak jatuh ke tangan segelintir pihak.

“Negara sudah memiliki aturan jelas. Tinggal keberanian politik pemerintah daerah untuk menegakkannya. Jangan sampai kepentingan korporasi lebih besar daripada kepentingan rakyat,” pungkasnya.

Advertisement
Continue Reading
Advertisement

Yang Lagi Trend