Connect with us

Umum

Polresta Cirebon Basmi Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Ribuan knalpot brong dan botol minuman keras (miras) hasil operasi Polresta Cirebon selama satu bulan terakhir tertumpuk rapi di halaman Mapolresta Cirebon, Senin (29/09).

Barang-barang sitaan yang tertumpuk rapi tersebut menunggu giliran untuk di musnahkan.

Kasatpol PP Kabupaten Cirebon Imam Ustadi menegaskan Pemkab Cirebon mendukung penuh langkah kepolisian dalam pemberantasan miras dan knalpot brong.

“Kami terus melakukan patroli penertiban di wilayah Kabupaten Cirebon,” tuturnya.

Para penjual miras, sambung Imam, akan di tindak tegas karena miras merusak masa depan generasi muda.

Advertisement

Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, menjelaskan ada 2.560 knalpot brong yang berhasil di sita dari pengguna jalan.

Polresta Cirebon juga mengamankan sebanyak 1.980 botol miras pabrikan, 7.347 botol ciu dan 426 liter tuak.

Seluruh barang bukti tersebut di musnahkan demi menciptakan ketertiban di Kabupaten Cirebon.

Menurutnya, penggunaan knalpot brong sudah sangat meresahkan masyarakat karena menimbulkan polusi suara,

“Sementara peredaran miras jelas merusak generasi penerus. Kami tidak akan segan menindak tegas pengguna maupun penjualnya,” tegas Sumarni.

Advertisement

Sesuai instruksi dari Kapolda dan surat edaran Gubernur Jabar, pihaknya bakal memberantas penggunaan knalpot brong dan pemberantasan peredaran miras.

Polisi pun rutin melakukan penyisiran di titik-titik rawan baik di pusat kota maupun pelosok jalan.

Langkah serupa juga di terapkan pada penjual miras yang kerap menjadi sumber keresahan warga.

Knalpot brong yang biasanya bising kini berganti dengan suara gerinda pemusnah sementara ribuan botol miras di hancurkan dengan cara di gilas dengan stum.

“Mari bersama-sama kita ciptakan Kabupaten Cirebon yang tertib, aman dan nyaman untuk semua,” pesan Sumarni. ***

Advertisement
Continue Reading
Advertisement

Yang Lagi Trend