Budaya
DPRD Kota Tak Restui Nama Stasiun Cirebon BT Batik Trusmi

CIAYUMAJAKUNING.ID – DPRD Kota Cirebon memfasilitasi pertemuan perihal penamaan Stasiun Cirebon menjadi Stasiun Cirebon BT Batik Trusmi yang memicu polemik di tengah masyarakat.
Pro kontra itu terjadi setelah adanya kerjasama PT KAI dengan BT Batik Trusmi terkait naming rights.
DPRD Kota lalu mengundang sejumlah pihak melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Griya Sawala, Kamis (02/10).
Di antaranya manajemen KAI Cirebon, manajemen BT Batik Trusmi, Disbudpar, pegiat budaya, ahli sejarah dan sejumlah organisasi serta tokoh masyarakat.
Wakil Ketua II DPRD Fitrah Malik menjelaskan, RDP di gelar guna menguraikan kronologis kejadian, dan memberikan rekomendasi atas polemik yang terjadi.
“Yang tersampaikan utamanya jangan mengganti nama Stasiun Cirebon menjadi Cirebon BT Batik Trusmi,” katanya usai memimpin rapat.
Fitrah menilai penamaan Stasiun Cirebon semestinya menyematkan pula frasa Kejaksan sesuai dengan dua peraturan yang telah di tetapkan.
Yaitu Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.58/PW.007/MKP/2010, serta Surat Keputusan Walikota Nomor 19/2001.
DPRD Kota Cirebon kemudian merekomendasikan supya penamaan Stasiun Cirebon di ubah menjadi Stasiun Cirebon Kejaksan.
Adapun terkait proses kerja sama antar kedua pihak, ia menilai hal itu di perbolehkan selama tak mengubah nama stasiun.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Harry Saputra Gani menyayangkan sikap manajemen BT Batik Trusmi yang meninggalkan ruangan sebelum rapat di tutup.
Ia merekomendasikan supaya kerja sama naming right antara KAI dan BT Batik Trusmi di batalkan.
Sementara itu, Vice President KAI Cirebon M Arie Fathurrochman menilai hal itu dapat di lakukan dengan permohonan dari pemerintah daerah.
“Buat kami aspirasi masyarakat itu utama, jadi artinya aspirasi rakyat Cirebon yang menginginkan Stasiun Cirebon harus ada Kejaksan, kami tampung,” katanya.
Arie menambahkan seluruh hasil RDP akan di sampaikan ke manajemen KAI pusat.
Pihaknya akan meninjau ulang perihal proses kerja sama dengan BT Batik Trusmi terkait naming right stasiun.
Arie juga memohon maaf sebab ada miskomunikasi antara KAI, pemkot, budayawan dan sejarawan terkait kearifan lokal Kota Cirebon.
Kadisbudpar Kota Cirebon Agus Sukmanjaya berharap peristiwa seperti ini tidak lagi terjadi dan komunikasi antar stakeholder terus di tingkatkan.
“Terutama dari tim ahli cagar budaya yang di tugaskan pemeliharaan dan pelestarian cagar budaya agar tak di salahgunakan,” ujarnya. ***

- Teknologi3 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu3 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal3 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Teknologi3 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Kuliner6 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Budaya10 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Umum9 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Umum11 bulan ago
Agha Setia Putra Gantikan Hesekiel Sijabat Jadi Kepala ATR/BPN Kabupaten Cirebon