Connect with us

Lifestyle

Keseriusan DPRD Kota Cirebon Normalisasi Sungai Sukalila

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk-Cisanggarung (BBWS Cimancis) menjadi lokasi di gelarnya Ketua DPRD dan Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon merumuskan rencana tindaklanjut normalisasi Sungai Sukalila, Senin (06/10).

Rapat tersebut juga turut di hadiri DLH dan Satpol PP Kota Cirebon.

Ketua DPRD Andrie Sulistio menegaskan komitmennya menata Kota Cirebon secara menyeluruh, terutama dalam mengatasi persoalan banjir.

Salah satu fokus utama adalah penataan dan normalisasi Sungai Sukalila sepanjang 3 kilometer yang akan di mulai awal tahun depan.

“Dengan bantuan BBWS akan di lakukan pengerukan,” imbuhnya.

Advertisement

Andrie menambahkan penataan juga akan di lakukan dengan menciptakan ruang publik yang bermanfaat bagi warga.

Kawasan di sepanjang aliran Sungai Sukalilila akan di tata menjadi taman kota yang bisa digunakan warga untuk berolahraga dan aktivitas kesehatan.

“Kami sudah meminta DLH dan Satpol PP untuk bisa melibatkan banyak OPD dalam memutuskan pembuangan limbah sedimentasi,” katanya.

DPRD akan memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan lingkungan.

“Oleh sebab itu akan di lakukan uji lab terlebih dahulu oleh DLH guna mengetahui apakah ada limbah B3 pada sedimentasi tersebut,” ujar Andrie.

Advertisement

Sebagai langkah awal, akan di lakukan survei pengukuran volume sedimen dan pengambilan sampel di tiga titik pada 15 Oktober.

DPRD juga menyoroti aspek sosial dari proyek ini.

Berdasarkan data Satpol PP Kota Cirebon, terdapat 242 lapak pedagang di sepanjang bantaran Sungai Sukalila.

Guna mendukung kelancaran penataan, para pedagang di rencanakan akan di relokasi ke dua lantai kosong PGC.

Ketua Komisi I DPRD Agung Supirno menambahkan keterlibatan semua OPD berkaitan dengan normalisasi Sungai Sukalila memiliki peran penting.

Advertisement

Sebab itu, selain DLH dan Satpol PP mesti di lakukan koordinasi untuk menguatkan proses dan tahapan hingga realisasi.

“Mohon kepada Pemkot Cirebon untuk melakukan koordinasi dengan OPD terkait agar proses normalisasi berjalan maksimal,” tuturnya.

Kepala BBWS Cimancis Dwi Agus Kuncoro menjelaskan pihaknya akan membuat Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL).

SPPL di buat sebagai dasar rekomendasi pembuangan material sedimen.

“Apakah kualitasnya seperti apa nanti DLH memberikan rekomendasi akan di buang ke mana,” terangnya.

Advertisement

Dwi Agus menjelaskan proses normalisasi Sungai Sukalila di jadwalkan mulai Januari 2026, mencakup panjang sekitar 3 KM yang terbagi menjadi tiga ruas.

Selain itu, akan di buat taman dan pagar pembatas antara jalan dan bantaran sungai supaya kawasan lebih tertata dan tak ada perluasan bangunan liar.

Pihaknya akan mempertahankan pohon yang sudah ada karena sudah teduh dan hanya menata tempat duduk.

“Dan tetap memberi ruang untuk alat berat untuk normalisasi,” tutupnya. ***

Advertisement
Continue Reading
Advertisement

Yang Lagi Trend