Connect with us

Umum

Komisi II DPRD Kota Cirebon Gelar RDP Bahas Banjir dan PKL

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Komisi II DPRD Kota Cirebon menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas tiga persoalan yakni penanganan banjir, penataan PKL di Jalan Tentara Pelajar dan penyelamatan Situs Gunungsari, Kamis (09/10).

RDP melibatkan DPUTR, DKUKMPP, Satpol PP, Camat Kesambi, Lurah Pekiringan dan pengurus RW 07 Pekiringan Kota Cirebon.

Ketua Komisi II DPRD M Handarujati Kalamullah (Andru) mengatakan pentingnya penyusunan skala prioritas kecamatan dalam mengatasi banjir.

Ia meminta Pemkot Cirebon lebih tanggap terhadap persoalan di tingkat RW mengingat ada 249 RW di Kota Cirebon.

“Semuanya memiliki permasalahan yang berbeda, sedangkan ketersediaan anggaran pemda terbatas,” terang Andru di Griya Sawala.

Advertisement

Ilapi, Ketua RW 07 Bedeng Gunungsari mengungkapkan banjir terjadi tiap turun hujan meski intensitasnya rendah.

Kondisi drainase dan sungai yang tidak berfungsi menjadi penyebab utama.

“Kami ingin Pemkot Cirebon fungsikan kembali agar tidak lagi banjir,” pintanya.

Kepala DPUTR Kota Cirebon Rachman Hidayat menjelaskan pihaknya telah melakukan normalisasi terhadap 11 sungai.

“Seharusnya paling tidak 2-3 tahun (normalisasi) mengingat Kota Cirebon berada di hilir,” paparnya.

Advertisement

Rachman mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat menjaga lingkungan.

Karena, lanjutnya, banjir juga di picu oleh bangunan liar, berkurangnya ruang resapan dan tingginya sedimentasi.

Soal PKL di Jalan Tentara Pelajar juga mendapat perhatian serius.

Andru menilai keterbatasan lahan menjadi kendala utama dalam penataan.

“Malah sekarang ada yang memasang plang kepemilikan pribadi, ini mesti segera di sikapi juga,” ujarnya.

Advertisement

Ilapi menambahkan, keberadaan PKL dan parkir liar di sepanjang jalan mengganggu pejalan kaki dan memperparah kemacetan.

“Kendaraan yang parkir memakan badan jalan, imbasnya jalur lebih cepat padat dan macet,” keluhnya.

Kepala DKUKMPP Kota Cirebon Iing Daiman menyatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada PKL dan pelaku usaha supaya tertib.

“Kami hanya meminta agar mereka tidak melanggar aturan. Tapi tetap saja banyak yang melanggar aturan,” ucapnya.

Isu selanjuntya yang di bahas adalah penyelamatan Situs Gunungsari.

Advertisement

Andru meminta kejelasan dari Disbudpar terkait status situs tersebut sebagai cagar budaya.

Ilapi menyebut situs itu belum pernah mendapat perhatian atau bantuan dari Pemkot Cirebon.

Kadisbudpar Kota Cirebon Agus Sukamnjaya mengaku telah melakukan penelitian awal bersama sejarawan, budayawan dan masyarakat.

“Kami sudah melakukan penelitian, selanjutkan kami akan melakukan penelusuran kembali guna memastikan situs tersebut,” katanya. ***

Advertisement
Continue Reading
Advertisement

Yang Lagi Trend