Ekbis
DPRD Kota Cirebon Tindaklanjuti Rencana Penertiban PKL di Kesambi
CIAYUMAJAKUNING.ID – DPRD Kota Cirebon menerima aspirasi dari Ikatan Pedagang Kaki Lima (IPKL) terkait rencana penertiban PKL di kawasan Jalan Kesambi, Kota Cirebon melalui audiensi bersama Komisi II dan Komisi III di ruang Griya Sawala, Rabu (15/10).
Wakil Ketua Komisi III DPRD Sarifudin mengatakan ia berencana akan menindaklanjuti aspirasi para pedagang melalui rapat dengar pendapat (RDP).
Ia menambahkan aspirasi tersebut merupakan yang ketiga kalinya menerima perwakilan pedagang.
“Saya sudah meminta kepada sekretariat untuk di lakukan RDP yang di hadiri unsur pimpinan agar ada keputusan kelembagaan yang jelas,” ujar Sarifudin.
Menurutnya meski lokasi tempat berjualan berada di ruas jalan provinsi, para pedagang yang beraktivitas di sana merupakan warga Kota Cirebon.
Karena itu, DPRD merasa tetap memiliki tanggung jawab untuk menampung dan memperjuangkan aspirasi mereka.
Para PKL berharap supaya penertiban tak di lakukan secara sepihak tanpa adanya solusi dan komunikasi terlebih dahulu.
“Mereka meminta supaya jangan langsung dilakukan tindakan sebelum ada solusi,” ungkap Sarifudin.
Sementara itu, Ketua IPKL Akbar M menyampaikan kedatangan pihaknya bertujuan meminta perlindungan supaya penertiban PKL tidak di lakukan secara tiba-tiba.
“Kami tidak anti pembongkaran tapi kami ingin ada komunikasi dan solusi yang baik karena di situ tempat kami mencari nafkah,” ujarnya.
Saat ini terdapat sekitar 125 pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Kesambi dengan mayoritas bergerak di sektor makanan dan minuman.
IPKL juga menyampaikan tujuh tuntutan kepada DPRD antara lain menolak pembongkaran sebelum adanya solusi.
Meminta dialog terbuka dengan Dinas Bina Marga dan Tata Ruang dan mendorong DPRD memfasilitasi RDP antara PKL dan pihak terkait.
Selain itu, PKL juga meminta supaya pembongkaran di lakukan secara adil dan merata tanpa tebang pilih.
Pemkot Cirebon juga di minta hadir dan bertanggung jawab dalam proses penertiban serta berharap tuntutan para pedagang menjadi rekomendasi resmi DPRD.
“Kami harap DPRD dapat menjadi mitra untuk mencari jalan terbaik agar penertiban bisa berjalan dengan manusiawi,” harap Akbar. ***
-
Teknologi3 tahun agoSamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
-
Lirik Lagu3 tahun agoLirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
-
legal3 tahun agoDimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
-
Teknologi3 tahun agoDownload TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
-
Kuliner6 tahun agoMenyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
-
Budaya11 bulan agoTradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
-
Umum9 bulan agoIstimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
-
Umum12 bulan agoAgha Setia Putra Gantikan Hesekiel Sijabat Jadi Kepala ATR/BPN Kabupaten Cirebon
