Connect with us

Umum

Momen Hari Santri, Bupati Indramayu Sahkan Perbup Pesantren

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Momen peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 sekaligus Hari Santri Nasional, di manfaatkan Bupati Indramayu Lucky Hakim untuk menerbitkan Perbup Pesantren No. 42/2025 per tanggal 20 Oktober.

Perbup tersebut memuat tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No. 2/2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Melalui Perbup tersebut, ia ingin membina dan membekali kalangan santri untuk memiliki SDM yang beriman dan berakhlak mulia.

Pesantren sebagai salah satu wadah pembinaan generasi muda di akui pemkab sebagai lembaga yang harus di kembangkan dan di berdayakan.

Selain sebagai lembaga pendidikan, pesantren juga berfungsi sebagai lembaga dakwah dan pemberdayaan masyarakat.

Advertisement

Pada tataran praktis, Pemkab Indramayu akan memberikan rekognisi, afirmasi dan fasilitasi kepada pesantren.

Pemberian itu hanya di berikan kepada lembaga yang sudah terdaftar dan mendapatkan izin operasional dari Kementerian Agama.

Menurut Lucky, dengan adanya rekognisi, pemerintah dapat mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada Pesantren.

“Dan yang paling utama adalah pesantren di berikan akses mengembangkan sayapnya,” ujarnya.

Editor: Noer Panji

Advertisement
Continue Reading
Advertisement

Yang Lagi Trend