https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Kamis, 15 Oktober 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Ekbis

FEKDI dan IFSE Upaya OJK Lindungi Konsumen di Era Digital

by Sudastika
3 November 2025
in Ekbis
FEKDI dan IFSE Upaya OJK Lindungi Konsumen di Era Digital

CIAYUMAJAKUNING.ID – Transformasi digital membuka peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional namun juga membawa tantangan serius berupa meningkatnya kasus penipuan digital (scam) dan kejahatan keuangan daring.

Hali itulah yang mendasari Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi untuk berupaya meningkatkan pelindungan konsumen di era digitalisasi.

BacaJuga

Calon Pekerja di Jepang Asal Cirebon Dapat Subsidi Rp15 Juta

Ketika Komunitas Menjadi Mesin Pertumbuhan Esports: EVOS dan GoPay Bawa MPL Lebih Dekat ke Sidoarjo

Excellence in Strategic Mining Investment, Bukti Investasi Mineral Perkuat Industrialisasi Nasional

KAI Bandara Raih Penghargaan Anugerah Humas Indonesia 2026 melalui Railink Magazine Vol. 4

“Pelindungan konsumen itu adalah satu hal yang tak terpisahkan dari transformasi digitalisasi terhadap ekonomi dan keuangan Indonesia,” katanya, Jumat (31/10).

Friderica mengatakannya pada acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2025 di Jakarta.

Sebagai langkah pencegahan, OJK mengedepankan literasi dan edukasi keuangan guna melindungi masyarakat dari berbagai modus kejahatan digital.

Dalam upaya tersebut, OJK bersama lembaga terkait membentuk Satgas PASTI yang hingga kini telah menghentikan lebih dari 1.800 entitas keuangan ilegal.

Termasuk 1.500 pinjaman online ilegal dan 280 investasi ilegal.

Selain itu, OJK juga menginisiasi pembentukan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) sebagai pusat koordinasi lintas lembaga.

Sejak 22 November 2024 hingga 24 Oktober 2025 IASC telah menerima lebih dari 200 ribu laporan penipuan digital.

Nilai kerugian di taksir mencapai Rp7,3 triliun, memblokir 510 ribu rekening dan menyelamatkan dana masyarakat senilai Rp381 miliar.

Friderica mengatakan guna meningkatkan perlindungan konsumen, perlu di lakukan penguatan sinergi dengan berbagai pihak.

“Sinergi dan kolaborasi antarlembaga adalah kunci keberhasilan memberantas scam dan aktivitas keuangan ilegal,” katanya.

Deputi Gubernur BI Ricky P Gozali menekankan pentingnya kolaborasi dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem keuangan digital.

Ia menyampaikan percepatan digitalisasi ekonomi harus di imbangi dengan peningkatan literasi dan perilaku yang bertanggung jawab.

Supaya masyarakat tidak hanya menikmati kemudahan digital tetapi juga terlindungi dari risiko penipuan dan penyalahgunaan data.

“Di tengah percepatan inovasi dan skala transaksi yang meluas, kita harus memastikan masyarakat semakin berdaya, waspada dan terlindungi,” kata Ricky.

Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi menegaskan komitmennya untuk mengembangkan ekosistem aset keuangan digital dan aset kripto secara seimbang.

Hal itu ia sampaikan dalam sesi diskusi bertema ‘Masa Depan Aset Kripto: Inovasi Aset Kripto dan Tantangan Keamanan Transaksi”.

Hasan menyampaikan perkembangan aset kripto dan teknologi blockchain menghadirkan peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi digital.

Namun di sisi lain memunculkan tantangan baru terutama dalam aspek keamanan transaksi dan pelindungan konsumen.

Ia menegaskan pentingnya penerapan prinsip responsible innovation supaya inovasi digital tetap mendukung stabilitas sistem keuangan nasional.

“OJK berkomitmen untuk terus mengembangkan industri baru ini dengan pendekatan efektif dan berimbang,” tutur Hasan.

Lebih lanjut, ia menambahkan masa depan aset kripto di Indonesia akan sangat bergantung pada kemampuan regulasi seluruh pemangku kepentingan.

“Mendorong ekosistem yang inklusif, dan membangun sinergi yang kuat di antara para pemangku kepentingan,” sambung Hasan.

Hingga September 2025, OJK mencatat jumlah pengguna aset kripto di Indonesia mencapai 18,61 juta konsumen dengan nilai transaksi sekitar Rp360 triliun.

Kondisi ini memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pasar utama aset keuangan digital di dunia.

OJK, juga terus memperkuat kebijakan dan ekosistem aset keuangan digital melalui pendekatan inovasi yang bertanggung jawab.

Antara lain melalui Sandbox OJK, penyempurnaan regulasi perdagangan aset kripto dan serta peluncuran Pedoman Keamanan Siber.
Pada Agustus 2025, OJK meluncurkan Pedoman Keamanan Siber bagi Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital di Indonesia.

Pedoman ini d irancang memperkuat ketahanan industri terhadap ancaman siber.

Melindungi data dan aset konsumen dan meneguhkan komitmen Indonesia terhadap keamanan dan integritas sistem keuangan digital nasional. ***

Tags: CiayumajakuningheadlineLiterasi KeuanganOJKPenipuan

Related Posts

Calon Pekerja di Jepang Asal Cirebon Dapat Subsidi Rp15 Juta

Calon Pekerja di Jepang Asal Cirebon Dapat Subsidi Rp15 Juta

15 Oktober 2026
PTPN III Perkenalkan Platform Digital Terintegrasi dalam Forum Inovasi Teknologi Danantara 2026

Ketika Komunitas Menjadi Mesin Pertumbuhan Esports: EVOS dan GoPay Bawa MPL Lebih Dekat ke Sidoarjo

14 Oktober 2026

Excellence in Strategic Mining Investment, Bukti Investasi Mineral Perkuat Industrialisasi Nasional

14 Oktober 2026
PTPN III Perkenalkan Platform Digital Terintegrasi dalam Forum Inovasi Teknologi Danantara 2026

KAI Bandara Raih Penghargaan Anugerah Humas Indonesia 2026 melalui Railink Magazine Vol. 4

14 Oktober 2026
PTPN III Perkenalkan Platform Digital Terintegrasi dalam Forum Inovasi Teknologi Danantara 2026

PTPN III Perkenalkan Platform Digital Terintegrasi dalam Forum Inovasi Teknologi Danantara 2026

14 Oktober 2026
KAI Logistik Sabet 4 Penghargaan di Ajang Anugerah Humas Indonesia 2026

BRI Finance Raih Penghargaan Yearly Excellent Performance – State-Owned Enterprise Subsidiary 2026

14 Oktober 2026

Berita Terpopuler

  • anik arnika mabok ngeslot

    Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Joyoboyo: Gunung Slamet Meletus Bisa Bikin Pulau Jawa Terbelah Jadi Dua?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Tani: Swasembada Pangan Nasional di Tengah Tantangan Geopolitik dan Krisis Pangan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pembongkaran Rel Kuno Cirebon Memanas, DPRD Siapkan RDP dan Panggil Wali Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Poltekkes Tasikmalaya Latih Petugas Puskesmas Gunungsari Deteksi Dini Kanker Paru Lewat SATUSEHAT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asep Eka Mulyana Dapat Diskresi Tiga Periode, Golkar Majalengka Bidik Tambah Kursi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Tujuan Korpri Kuningan Bentuk Satgas Baladhika Beranggotakan 60 ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Roadmap 2045 Sri Harjono, Tinggalkan Indikator Pertumbuhan Ekonomi dan Fokus Lapangan Kerja Formal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id