https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Jumat, 11 September 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Ekbis

DPRD Kota Cirebon Soroti Penataan PKL Oleh Pemprov Jabar

by Sudastika
12 November 2025
in Ekbis
Program Kuningan FM Nominator Anugerah KPID Jabar 2025

CIAYUMAJAKUNING.ID – DPRD Kota Cirebon kembali menyoroti penataan pedagang kaki lima (PKL) di ruas jalan provinsi. DPRD menilai perlu adanya koordinasi lintas instansi terhadap penataan PKL di ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Jabar itu.

Koordinasi di perlukan supaya penertiban PKL tidak menimbulkan dampak sosial dan menegaskan pentingnya pendekatan humanis.

BacaJuga

Keberhasilan Regasifikasi Tarakan Perkuat Keandalan Listrik di Kalimantan Utara

Pelindo Multi Terminal Perkuat Distribusi Komoditas melalui Pelabuhan Parepare

Permintaan Alat Berat Makin Beragam, BRI Finance Optimistis hingga Akhir 2026

Biaya Admin Shopee dan TikTok Shop Terus Naik di 2026, Pelaku UMKM Mulai Lirik Toko Online Sendiri

Hal itu di sampaikan Ketua DPRD Andrie Sulistio saat rapat pembahasan bersama Komisi I DPRD Kota Cirebon dan Jawa Barat.

Hadir pula sejumlah instansi, baik dari perangkat daerah Pemprov Jabar maupun Kota Cirebon di Griya Sawala, Senin (03/11).

“Berdagang bukan sekadar mencari nafkah tetapi juga menjadi cara guna menghindari potensi tindakan kriminal karena adanya aktivitas ekonomi yang produktif,” ucapnya.

Andrie menambahkan para PKL berharap pemerintah dapat memberikan solusi dan ruang usaha yang layak supaya tidak kehilangan mata pencaharian.

Ia menegaskan langkah ini bukan bentuk penolakan terhadap kebijakan penataan dari Pemprov Jabar melainkan sebagai solusi terbaik bagi para pedagang.

“Kota Cirebon ini kecil, jika ada gejolak bisa langsung terdengar dan berpotensi menimbulkan kericuhan. Karena itu perlu pendekatan yang bijak,” ujar Andrie.

Untuk itu, DPRD dan Pemkot menunjukkan keberpihakannya dengan memperjuangkan kepentingan masyarakat.

“Meski bagaimanapun, para PKL ini warga Kota Cirebon,” tuturnya.

Menanggapi hal itu, anggota DPRD Jabar Taufik Hidayat menerima aspirasi masyarakat Kota Cirebon yang di sampaikan melalui DPRD Kota Cirebon.

Menurutnya penertiban yang di lakukan merupakan bagian dari program penataan infrastruktur provinsi.

“Gubernur sangat konsisten terhadap penataan infrastruktur jalan dan alur sungai yang menjadi kewenangan provinsi,” jelas Taufik.

Ia menambahkan aspirasi dari Kota Cirebon itu bisa menjadi salah satu contoh untuk pembahasan di Komisi I DPRD Jabar.

“Dalam proses penataan yang melibatkan PKL atau hunian di sekitar ruas jalan dan alur sungai, kami menekankan agar dilakukan secara humanis,” ujarnya.

Pj Sekda Kota Cirebon Sumanto menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas terkait guna memastikan proses penataan berjalan sesuai aturan.

“Oleh sebab itu, komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah provinsi harus berjalan intensif,” ujarnya.

Ada pun jalur yang menjadi kewenangan Pemprov sepanjang 6,5 km meliputi Jalan Kesambi, Lawanggada, Nyi Mas Gandasari, Jalan Pulasaren hingga Ariodinoto.

Pemprov Jabar sudah tiga kali melayangkan surat guna melakukan pembongkaran mandiri sejak Agustus-Oktober sehingga tahapan selanjutnya adalah pembongkaran paksa

Hingga saat ini belum ada keterangan waktu kapan pembongkaran paksa di lakukan. ***

Tags: CiayumajakuningDPRD Kota CirebonheadlineKota CirebonPedagang Kaki Lima

Related Posts

Keberhasilan Regasifikasi Tarakan Perkuat Keandalan Listrik di Kalimantan Utara

Keberhasilan Regasifikasi Tarakan Perkuat Keandalan Listrik di Kalimantan Utara

11 September 2026
Pelindo Multi Terminal Perkuat Distribusi Komoditas melalui Pelabuhan Parepare

Pelindo Multi Terminal Perkuat Distribusi Komoditas melalui Pelabuhan Parepare

11 September 2026
Permintaan Alat Berat Makin Beragam, BRI Finance Optimistis hingga Akhir 2026

Permintaan Alat Berat Makin Beragam, BRI Finance Optimistis hingga Akhir 2026

11 September 2026
Biaya Admin Shopee dan TikTok Shop Terus Naik di 2026, Pelaku UMKM Mulai Lirik Toko Online Sendiri

Biaya Admin Shopee dan TikTok Shop Terus Naik di 2026, Pelaku UMKM Mulai Lirik Toko Online Sendiri

10 September 2026
Raih Penghargaan Indonesia Property & Bank Award XX 2026, SUCOFINDO Tegaskan Komitmen Keberlanjutan

Bitcoin Masuki Pekan Penentuan, Mampukah Kembali Tembus US$85.000?

10 September 2026

Dorong Ketersediaan Benih Unggul, PT RPN, Anak Usaha Holding Perkebunan Nusantara Bahas Relaksasi Regulasi Perbenihan Karet

10 September 2026

Berita Terpopuler

  • anik arnika mabok ngeslot

    Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Palagan Festival: Cara Unik Desa Alamanis Cirebon Menjaga Eksistensi Tari Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Sewa Motor Masa Depan: Terhubung lewat 1 pintu, YourBestie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Purnabakti, 246 ASN Pemkab Cirebon Diberi Pembekalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Hotel Baru Berdiri, Umar Klau Wanti-wanti: Jangan Sampai Warga Cirebon Jadi Penonton

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FEBI UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Siapkan Generasi Pemimpin Bisnis Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Kuliah S1 Hemat ke Luar Negeri Ya Program 3+1!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dispara Indramayu Kukuhkan 30 Finalis Nok Nang Dermayu 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id