https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Selasa, 18 Agustus 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Majalengka Bakal Lantik 3.489 PPPK Paruh Waktu

by Sudastika
17 November 2025
in Umum
Majalengka Bakal Lantik 3.489 PPPK Paruh Waktu

CIAYUMAJAKUNING.ID – Sebanyak 3.489 tenaga honorer Kabupaten Majalengka di nyatakan lolos dan akan segera menerima SK Bupati yang meresmikan pengangkatan mereka sebagai PPPK Paruh Waktu.

Bupati Majalengka Eman Suherman menjelaskan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di jadwalkan akan di laksanakan 26 November 2025.

BacaJuga

Ketika Ruang Kreatif Tabalong Menjadi Panggung Keceriaan Yaren

Pusdai Diminta Tak Sekadar Jadi Pusat Dakwah, Tapi Motor Pemberdayaan Umat di Jabar

Korban Kebakaran di Gantar dan Anjatan Indramayu Dapat Bantuan

Pemprov Jabar Kawal Pelaksanaan Program 3 Juta Rumah Agar Sejahterakan Rakyat

Hal tersebut ia sampaikan saat membuka kegiatan asesmen ASN di SMKN 1 Majalengka.

“SK sudah siap, tinggal penyerahan saja per 26 November nanti. Mudah-mudahan tidak ada halangan dan semuanya bisa berjalan lancar,” ujar Bupati Eman.

Dengan di angkatnya pegawai non-ASN ini, pejabat dan kepala OPD di imbau untuk tak lagi melakukan rekrutmen pegawai yang tak sesuai dengan ketentuan.

Sesuai dengan UU No.20/2023 tentang ASN, pejabat pembina kepegawaian dan pejabat lain yang melakukan pengangkatan pegawai non-ASN akan di kenakan sanksi.

“Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Majalengka Ikin Asikin menjelaskan PPPK Paruh Waktu adalah ASN yang di angkat berdasarkan perjanjian kerja.

“Dan di berikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah,” terangnya.

Ikin juga menambahkan jika proses administrasi telah hampir selesai.

“Dari total 3.492 usulan, ada 3 yang tidak memenuhi syarat. Jadi 3.489 orang sudah kami usulkan dan saat ini proses pencetakan SK hampir tuntas,” jelasnya.

Pengangkatan pegawai non-ASN yang memenuhi syarat ini sejalan dengan amanat Keputusan Menteri PANRB No.16 /025 tentang PPPK Paruh Waktu. ***

Tags: CiayumajakuningheadlineKabupaten MajalengkaPPPKTenaga Honorer

Related Posts

Ketika Ruang Kreatif Tabalong Menjadi Panggung Keceriaan Yaren

15 Agustus 2026
Pusdai Diminta Tak Sekadar Jadi Pusat Dakwah, Tapi Motor Pemberdayaan Umat di Jabar

Pusdai Diminta Tak Sekadar Jadi Pusat Dakwah, Tapi Motor Pemberdayaan Umat di Jabar

11 Agustus 2026
Korban Kebakaran di Gantar dan Anjatan Indramayu Dapat Bantuan

Korban Kebakaran di Gantar dan Anjatan Indramayu Dapat Bantuan

8 Agustus 2026

Pemprov Jabar Kawal Pelaksanaan Program 3 Juta Rumah Agar Sejahterakan Rakyat

7 Agustus 2026

KDM Ajak LPM Ikut Andil dalam Percepatan Pembangunan Desa dan Kelurahan di Jawa Barat

7 Agustus 2026

KDM: Insan Akademik Harus Membumi dan Buat Dampak Nyata

7 Agustus 2026

Berita Terpopuler

  • Matahari Penyelamat Petani: Inovasi Pompa Tenaga Surya Atasi Ancaman Kekeringan di Majalengka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana BUMDes Desa Kejuden Diduga Digelapkan Hingga Rp 200 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pecah Kongsi 4.0: Ketika Adu Domba Digital dan Identitas Mengancam Kebhinekaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fure: Inovasi Mahasiswa dalam Pengelolaan Sampah Menjadi Furniture Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ESG Award 2026 by KEHATI Kembali Digelar, Dorong ESG Menjadi Standar Baru Daya Saing Bisnis Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotel Menjamur, PHRI Kota Cirebon Usulkan Moratorium

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Kota Cirebon Tembus Rp3,2 Triliun, Lima Hotel Berbintang Segera Berdiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumur Tujuh Cikajayaan Pasawahan Situs Mata Air Bersejarah di Kuningan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id