Connect with us

Umum

Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon Sahkan KUA PPAS 2026

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.IDRapat paripurna DPRD Kota Cirebon di Griya Sawala menyetujui nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2026, Senin (03/11).

Ketua DPRD Andrie Sulistio mengatakan penetapan KUA PPPAS 2026 merupakan implementasi PP No.12/2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Terlebih Wali Kota Cirebon Efeni Edo juga telah menyampaikan rancangan KUA PPAS 2026 pada 16 Oktober silam.

“KUA PPAS yang telah di sepakati kepala daerah dan DPRD menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam penyusunan RKA SKPD,” tuturnya.

Andrie juga mengapresiasi Banggar Anggaran DPRD dan TAPD Kota Cirebon yang telah merampungkan rancangan KUA PPAS dengan baik.

Advertisement

“Semoga KUA PPAS 2026 dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kota Cirebon,” ujar saat memimpin rapat.

Sementara itu, Pj Sekda Kota Cirebon Sumanto menyampaikan proyeksi pendapatan dan belanja KUA PPAS 2026.

Dalam KUA PPPAS, pendapatan di proyeksikan sebesar Rp1,49 triliun dan untuk belanja di proyeksikan sebesar Rp1,48 triliun.

“Sehingga terjadi surplus sebesar Rp9,26 miliar,” sambungnya.

Sumanto menambahkan ada empat hal yang harus di penuhi supaya pelaksanaan program di Kota Cirebon dapat berjalan optimal.

Advertisement

Mulai dari komitmen, sinergi multipihak, pemantauan pelaksanaan kegiatan hingga evaluasi. ***

Continue Reading
Advertisement

Yang Lagi Trend