CIAYUMAJAKUNING.ID – Untuk kelima kalinya, Komisi Informasi Jawa Barat (KI Jabar) memberikan penghargaan di penghujung tahun 2025 kepada Pemkab Kuningan sebagai badan publik dengan predikat ‘Informatif’.
Penghargaan di berikan langsung oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) kepada Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar.
Hal itu di berikan berdasarkan hasil monev Penerapan Keterbukaan Informasi Publik Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Barat tahun 2025.
Penghargaan di serahkan di Sabuga ITB Kota Bandung yang di rangkai dengan pementasan drama musikal Rahvayana, Selasa (30/12) malam.
Dari total 27 kabupaten/kota di Jabar, hanya 19 daerah yang berhasil meraih predikat Informatif.
Kabupaten Kuningan menjadi salah satu penerima penghargaan dengan capaian nilai 90.
KDM mengatakan keterbukaan informasi menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Keterbukaan informasi adalah roh dari tata kelola pemerintahan yang baik. Pemda yang informatif menunjukkan keseriusannya dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Dian mengungkapkan jika penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah.
“Predikat Informatif menjadi motivasi untuk terus memperkuat budaya transparansi dan pelayanan informasi publik yang berkualitas,” ungkapnya.
Dengan raihan ini, Pemkab Kuningan berhak menggunakan label Badan Publik Zona Informatif sepanjang tahun 2026.
Label ini sebagai simbol kepatuhan dan komitmen terhadap UU Keterbukaan Informasi Publik.
Kadiskominfo Kuningan Ucu Suryana menambahkan capaian ini merupakan buah dari penguatan sistem layanan informasi publik yang terus di benahi.
“Kami terus mendorong optimalisasi PPID, pemanfaatan teknologi informasi, serta peningkatan kapasitas SDM agar pelayanan informasi publik semakin cepat, akurat, dan mudah diakses masyarakat,” jelas Ucu. ***


