CIAYUMAJAKUNING.ID – Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cirebon mendapat fasilitas pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Pemkab Cirebon melalui kerja sama Bank BJB dan Yayasan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Rakyat (LPPR).
Kerja sama itu di tandai dengan penandatanganan perjanjian dan pelepasan peserta Program Pelatihan Bahasa dan Budaya Jepang di Pendopo Bupati, Rabu (31/12).
Kadisnaker Kabupaten Cirebon Novi Hendrianto mengatakan kerja sama ini guna menindaklanjuti program pembiayaan PMI yang di canangkan pemerintah pusat.
“Kita dengan BJB sudah membangun komitmen untuk pembiayaan yang tidak memberatkan para PMI,” ujarnya.
Skema pembiayaan tersebut, kat Novi, membantu calon PMI yang akan di tempatkan di Jepang mengingat biaya penempatan cukup tinggi.
Novi menerangkan dari 65 calon PMI, 6 orang sudah berangkat dan saat ini 25 orang sedang menunggu pemberkasan visa kerja dan paspor.
KUR PMI memberi kepastian pembiayaan tanpa agunan serta melindungi pekerja dari jeratan bunga pinjaman yang tinggi.
“Biasanya mereka meminjam ke pihak lain dengan bunga tinggi. Dengan KUR, beban PMI lebih ringan,” katanya.
Novi menjelaskan besaran pembiayaan KUR bagi calon PMI ke Jepang berkisar Rp35 hingga 40 juta sementara biaya pelatihan di tanggung program.
Selain itu, Disnaker juga menyiapkan pendampingan keluarga PMI dengan skema pemberdayaan ekonomi keluarga yang akan di kembangkan melalui usaha mikro.
“Pola UMKM akan kita jalankan. Orang tua PMI akan berwirausaha dengan sumber dana dari anak-anaknya yang bekerja di Jepang,” terangnya.
Penyaluran KUR tahap awal di fokuskan untuk penempatan ke Jepang.
“Untuk Taiwan dan negara lain, kita belum melakukan kerja sama dengan P2MI,” imnuh Novi.
Sementara itu, Kepala Bank BJB cabang Sumber Kurniawan Teguh Ariwinarto mengatakan fasilitas KUR di siapkan khusus bagi peserta LPPR.
“Batas maksimal dari BP2MI sebesar Rp45 juta dan KUR ini di bawah Rp100 juta tanpa agunan,” jelasnya.
Suku bunga KUR PMI di tetapkan sebesar 6 persen per tahun dengan persyaratan administrasi sesuai ketentuan teknis. ***


