Bupati Lucky Turut Teken Kontrak Manajemen PDAM Indramayu

2 Min Read

CIAYUMAJAKUNING.IDPemkab Indramayu melakukan penandatanganan kontrak manajemen dan surat penyataan Dewan Pengawas (Dewas) dengan PDAM Tirta Darma Ayu di Pendopo Kabupaten, Rabu (21/01).

Penandatanganan kontrak di lakukan guna meningkatkan kepuasan pelanggan dan optimalisasi pelayanan terhadap konsumen PDAM Tirta Darma Ayu,

Hadir dalam penandatanganan Bupati Indramayu Lucky Hakim selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM), Ketua Dewas Asep Abdul Mukti dan Dirut PDAM Nurpan.

Bupati Lucky mengatakan, masa aktif Dewas PDAM Tirta Darma Ayu selama tiga tahun tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Indramayu.

Yakni tentang Pengangkatan Asep Abdul Mukti sebagai Ketua Dewas dan dua anggota lainnya yakni Suhendrik serta Tauhid untuk periode 2026-2028.

Dengan di tandatanganinya kontrak kinerja dan surat pernyataan itu, ia optimis akan lahir pemikiran-pemikiran baru untuk kemajuan perusahaaan.

“Sekaligus tercapainya optimalisasi kepuasan pelanggan dan pelayanan prima pihak PDAM,” sambung Lucky.

Ia lalu berpesan kepada PDAM untuk menjadikan momen ini sebagai awal komitmen memperkuat tata kelola dan pelayanan air minum bagi masyarakat.

Sementara itu, Di rut PDAM Nurpan mengatakan pihaknya kini mempunyai mitra dalam pengelolaan perusahaan termasuk saat akan mengambil suatu kebijakan.

Menurutnya Dewas adalah perpanjangan tangan Bupati Indramayu dalam hal pengawasan terhadap pengelolaan PDAM Tirta Darma Ayu.

“Maka kini setiap keputusan terkait perkembangan perusahaan akan terlebih dahulu di harmonisasikan dengan Dewas,” ucap Nurpan.

Asep Abdul Mukti menambahkan kepercayaan yang di berikan dalam hal pengawasan pengelolaan perusahaan akan di lakukan dengan penuh tanggung jawab.

“Demi terlayani sekaligus terpenuhinya pasokan air minum untuk masyarakat Kabupaten Indramayu,” tutupnya. ***

Share This Article