Panitia PTSL Kabupaten Cirebon Tahun 2026 Resmi Dilantik

1 Min Read

CIAYUMAJAKUNING.ID – Guna mendukung percepatan legalisasi aset tanah, Bupati Cirebon Imron Rosyadi melantik segenap jajaran panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2026 di gedung Setda Kabupaten Cirebon, Kamis (22/01).

Pelantikan Panitia Ajudikasi, Satgas Fisik, Satgas Yuridis dan Satgas Administrasi PTSL itu bertujuan memperkuat tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Cirebon.

PTSL merupakan program dari Kementerian ATR/BPN guna mendaftarkan seluruh bidang tanah, khususnya tanah yang belum bersertifikat.

Langkah ini sebagai upaya memberikan kepastian hukum, menekan potensi sengketa dan meningkatkan nilai ekonomi tanah.

Bupati Imron meminta PTSL harus di laksanakan dengan penuh tanggung jawab, profesional, transparan dan berorientasi pada hasil.

Ia juga mengingatkan seluruh panitia supaya memberikan pelayanan yang berkeadilan tanpa membeda-bedakan masyarakat.

“Hindari segala bentuk pungutan liar yang dapat mencederai kepercayaan publik dan merusak citra pemerintah,” lanjut Imron.

Baginya, keberhasilan PTSL tak hanya di ukur dari capaian target sertifikasi.

Tetapi juga dari ketepatan waktu penyelesaian, kualitas data pertanahan dan minimnya permasalahan hukum.

Panitia PTSL berperan strategis sebagai ujung tombak pelaksanaan program mulai dari pendataan, pengukuran, pengumpulan berkas hingga pendampingan masyarakat.

“Agar proses sertifikasi tanah berjalan tertib, transparan dan akuntabel,” tandas Imron. ***

Share This Article