spot_img
Senin, Februari 9, 2026
More

    186 ASN Purnabakti Kuningan Terima SK Pensiun

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Sebanyak 186 orang di Kabupaten Kuningan menerima SK pensiun Batas Usia Pensiun Terhitung Mulai Tanggal (BUP TMT) 1 April-1 Juni 2026 dari Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar di gedung BKPSDM Kuningan, Rabu (04/02).

    “Pensiun ini adalah fase alamiah dalam sebuah karier, termasuk sebagai PNS,” ungkapnya.

    Bupati menekankan persiapan menghadapi pensiun tidak hanya terkait soal menurunnya penghasilan namun juga kesiapan mental.

    Masa transisi pensiun, menurutnya, perlu di sikapi secara positif supaya tidak terjadi kekosongan aktivitas yang justru mempengaruhi kesehatan dan kebahagiaan.

    Menurut Bupati, para ASN purnabakti di tengah masyarakat menjadikan mereka tokoh yang di hormati serta berpeluang besar untuk tetap berkontribusi.

    Ia mengingatkan supaya jangan sampai ada prinsip keliru yang sengaja meninggalkan pekerjaan dalam kondisi tidak tertata.

    “Wakafkan waktu beberapa bulan ke depan untuk menularkan ilmu, pengetahuan dan wawasan kepada adik-adik kita. Insyaallah menjadi amal jariah,” ujar Bupati.

    Sementara itu, Kabid Informasi Kepegawaian, Pengadaan, Pemberhentian dan Fasilitasi ASN BKPSDM Kuningan Supriadi menyampaikan tujuan kegiatan.

    Ia mengatakan kegiatan ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas hak kepegawaian PNS serta sebagai wujud penghormatan tertinggi atas pengabdian ASN.

    Ada pun jumlah PNS yang menerima SK pensiun, yakni: TMT 1 April 2026 58 orang, TMT 1 Mei 2026 75 orang, TMT 1 Juni 2026 53 orang.

    Berdasarkan jabatan: JPT Pratama 3 orang, Administrator 3 orang, Pengawas 9 orang, Fungsional 127 orang dan Pelaksana 44 orang. ***

    Berita Lainnya

    spot_img

    Related Stories