CIAYUMAJAKUNING.ID – Pimpinan DPRD Kota Cirebon bersama anggota Komisi II dan III sepakat menerima usulan untuk memberikan penghargaan kepada Mayor Tan Tjin Kie yang telah berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi dan budaya Cirebon.
Demikian di sampaikan usai menggelar rapat Senin (02/02) yang di hadiri Staff Ahli Wali Kota Cirebon, Disbudpar, Bappelitbangda, DPRKP, DPUTR dan BPKPD.
Wakil Ketua DPRD Harry Saputra Gani menilai DPRD mesti menjembatani usulan masyarakat kepada pemerintah eksekutif.
Selain Mayor Tan Tjin Kie, tokoh agama Al Habib Muhammad bin Syekh bin Yahya (Kang Ayip Muh) Cirebon juga bakal di beri penghargaan.
“Banyak peninggalan Mayor Tan Tjin Kie seperti rumah sakit, pabrik gula, rumah di St Maria, pabrik di Karangsuwung dan bangunan yang sudah menjadi mal,” terangnya.
Sementara itu, peran Kang Ayip Muh membangun umat pun sangat besar seperti menghilangkan praktik perjudian.
Momentum ini bisa menegaskan Kota Cirebon seperti namanya, Caruban yakni akulturasi kebudayaan dan toleransi.
Ketua Komisi III DPRD Yusuf mengatakan momentum ini mengembalikan literasi kebudayaan di Kota Cirebon.
“Hal ini mesti di seriusi dan mencari formulasi untuk menjawab usulan dengan berdiskusi dengan Wali Kota Cirebon,” tuturnya.
Anggota Komisi III Umar Stanis Klau mengatakan jangan sampai kekayaan budaya Kota Cirebon ramai di permukaan tapi belum memuliakan tokohnya.
“Ini pun merupakan motivasi yang positif untuk kebangkitan kembali peradaban Cirebon,” jelasnya.
Ketua MESTi Cirebon Dedi Setiawan lalu memberikan catatan.
Jika dalam satu tahun Pemkot tak beri respon, maka makam Mayor Tan Tjin Kie akan di pindah ke Kota Malang.
“Karena pemda di sana meminta dan siap memberikan penghargaan,” katanya.
Mayor Tan Tjin Kie (1853-1919) merupakan sosok saudagar kaya, dermawan dan menjadi pahlawan dalam membangun ekonomi Kota Cirebon.
Sementara sosok Habib Muhammad bin Syekh bin Abu Bakar bin Yahya (Kang Ayip Muh) berasal dari Ponpes Jagasatru.
Nama besarnya sangat berjasa dalam hal keagamaan di Kota Cirebon. ***



