spot_img
Senin, Maret 16, 2026
More

    Pemprov Tutup Aktivitas Tambang Ilegal di Cileuleuy Kuningan

    CIAYUMAJAKUNING.IDPemprov Jabar akhirnya menutup aktivitas galian tambang batu di Desa Cileuleuy, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan karena di nilai tidak berizin (ilegal).

    Menindaklanjuti hal itu, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar meninjau langsung lokasi dan menemui sejumlah pekerja tambang.

    “Saya datang untuk menyampaikan informasi yang jelas dan sekaligus mendengarkan aspirasi warga,” ujarnya, Rabu (04/02).

    Langkah ini sekaligus memastikan adanya langkah solusi dari pemerintah.

    Dalam pertemuan tersebut, Bupati menyampaikan lokasi galian telah di segel oleh pihak pemprov.

    “Karena ini sudah di segel oleh provinsi, berarti tidak boleh ada aktivitas,” tuturnya.

    Bupati mengaku jika ia telah berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat begitu menerima kabar terkait penutupan tersebut.

    Gubernur menginstruksikan supaya di lakukan pendataan terhadap warga yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas galian.

    “Gubernur menyampaikan agar di data, luas lahannya dan siapa saja pekerjanya,” jelasnya.

    Pemprov Jabar juga membuka opsi untuk alih profesi bagi para pekerja terdampak.

    Selama masa transisi, Pemprov berencana memberikan upah pengganti selama 1–2 tahun.

    “Akan ada upah pengganti dengan tugas memelihara lahan dan penghijauan,” ungkap Bupati.

    “nsyaallah Pemkab akan bergerak, hasil pertemuan ini akan di sampaikan ke provinsi agar ada kepastian,” sambungnya.

    Bupati pun meminta masyarakat untuk bersabar dan tidak melakukan aktivitas di lokasi selama proses koordinasi berlangsung.

    Dalam dialog, sejumlah perwakilan warga menyampaikan keberatan dan kekhawatiran atas dampak penutupan galian.

    Mereka mengaku telah bekerja puluhan tahun dan tidak memiliki sumber pekerjaan lain.

    Warga berharap pemerintah memberikan kepastian dan solusi konkret supaya tak terjadi pengangguran di Desa Cileuleuy.

    Sementara itu, Camat Cigugur Yono Rahmansyah melaporkan pendataan awal telah di lakukan.

    Yakni sebanyak 150 orang yang bekerja sebagai penambang, sopir truk serta ibu-ibu pemecah batu (méprek).

    Pendataan lanjutan akan terus di lakukan sebagai bahan pengajuan dan koordinasi program dengan Pemprov Jabar. ***

    Berita Lainnya

    spot_img

    Related Stories