spot_img
Minggu, Maret 15, 2026
More

    DPRD Kota Cirebon Sidak Kondisi PD Pembangunan, Bangkrut?

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Komisi II DPRD Kota Cirebon berupaya memastikan informasi yang beredar terkait kondisi PD Pembangunan dan kabar perumahan karyawan.

    Langkah ini di lakukan menyusul isu yang menyebutkan BUMD milik Pemkot Cirebon tersebut berada dalam kondisi kritis.

    Saat melakukan inspeksi, DPRD meminta klarifikasi manajemen terkait kabar PD Pembangunan mengalami kesulitan keuangan.

    Bahkan hingga harus merumahkan karyawannya, Kamis (05/02).

    Ketua Komisi II DPRD M Handarujati Kalamullah (Andru) mengatakan pihaknya ingin mengetahui kondisi riil yang terjadi di tubuh PD Pembangunan.

    Dari hasil diskusi menunjukkan kondisi perusahaan daerah tersebut memang sedang tidak dalam keadaan baik.

    Ia menjelaskan salah satu kendala utama yang di hadapi PD Pembangunan adalah belum adanya regulasi yang mendukung pengembangan usaha.

    “Regulasi yang mengatur tentang pengelolaan aset daerah,” ungkap Andru.

    PD Pembangunan juga mengalami hambatan karena status kelembagaannya yang masih berbentuk perusahaan daerah.

    Sementara BUMD lain di Kota Cirebon telah bertransformasi menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).

    “Yang lain sudah Perumda, nah ini satu-satunya BUMD yang masih perusahaan daerah,” sebutnya.

    Perubahan status kelembagaan melalui Peraturan Daerah menjadi pekerjaan rumah yang harus segera di tuntaskan.

    Andru menilai status lembaga berpengaruh langsung terhadap fleksibilitas dan pengembangan bisnis perusahaan.

    “Oleh karena itu, kami mendorong kepada Pemkot untuk segera ditindaklanjuti,” tuturnya.

    Karena, sambung Andru, berkaitan dengan proses perubahan kelembagaan dan juga regulasi yang mengatur pengelolaan aset daerah.

    “Yang di kelola PD hingga pembagian laba ini sangat penting dan ini juga sudah sesuai dengan rekomendasi BPK,” jelasnya.

    Anggota Komisi II M Noupel juga membenarkan informasi mengenai karyawan yang di rumahkan.

    Ia mengatakan jika versi PD Pembangunan, hal itu sudah di sosialisasikan kepada pegawai.

    “Bentuknya bukan di pecat tetapi di rumahkan sementara, karena situasi kondisi keuangan perusahaan daerah yang masih belum memungkinkan,” ujarnya.

    Plt Dirut PD Pembangunan Darmun Suripto mengatakan sidak Komisi II bertujuan mengklarifikasi kabar yang berhembus.

    “Benar, kami memberikan klarifikasi kepada Komisi II terkait kabar bahwa kami bangkrut,” ungkapnya.

    Darmun memastikan PD Pembangunan tidak bangkrut meski mengakui kondisi keuangan perusahaan saat ini belum sehat.

    Manajemen tengah melakukan berbagai upaya untuk menyehatkan perusahaan.

    Salah satu langkah yang di tempuh adalah pelaksanaan legal due diligence.

    Yakni proses pemeriksaan menyeluruh dari sisi hukum terhadap kondisi perusahaan.

    Proses ini di ibaratkan sebagai pemeriksaan kesehatan perusahaan yang di lakukan oleh pihak profesional.

    Saat ini, PD Pembangunan mengoptimalkan pendapatan dari sektor sewa aset untuk membiayai operasional hingga hasil uji tuntas tersebut keluar.

    Hasil legal due di ligence di targetkan rampung pada awal April.

    Dari hasil tersebut, akan di ketahui arah keberlanjutan perusahaan, termasuk kemungkinan karyawan yang di rumahkan untuk kembali bekerja.

    Salah satu sumber pendapatan PD Pembangunan berasal dari kerja sama pemanfaatan aset daerah.

    Namun, mitra dan investor masih menunggu kepastian regulasi yang di hasilkan dari proses uji tuntas tersebut.

    “Sementara dalam kerja sama, pihak mitra atau investor itu menunggu kepastian regulasi yang di hasilkan dari hasil uji tuntas ini,” jelasnya.

    Darmun memastikan tidak ada PHK, perumahan karyawan di lakukan sebagai langkah efisiensi sementara. ***

    Berita Lainnya

    spot_img

    Related Stories