CIAYUMAJAKUNING.ID: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Kantor OJK Cirebon terus menggencarkan penguatan literasi dan pelindungan konsumen di daerah. Terbaru, OJK menghadirkan program TAKON OJK (Tanya dan Konsultasi Keuangan kepada OJK) di Kabupaten Indramayu sebagai upaya mendekatkan layanan konsultasi, edukasi, dan pengaduan sektor jasa keuangan kepada masyarakat.
Program TAKON OJK merupakan inovasi layanan yang memberikan akses konsultasi dan edukasi keuangan secara langsung, baik melalui skema virtual maupun hybrid. Dengan demikian, masyarakat tidak harus datang langsung ke kantor OJK untuk mendapatkan informasi, pendampingan, maupun menyampaikan pengaduan terkait produk dan layanan keuangan.
Langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, yang menegaskan peran strategis OJK dalam melindungi konsumen dan masyarakat.
Kabupaten Indramayu dipilih sebagai lokasi pelaksanaan program karena tingginya kebutuhan masyarakat terhadap akses informasi dan konsultasi sektor jasa keuangan.
Dengan aktivitas ekonomi yang dinamis dan penggunaan produk keuangan yang terus berkembang, penguatan literasi dinilai menjadi kunci mencegah kerugian akibat misinformasi maupun praktik keuangan ilegal.
“TAKON OJK bukan hanya layanan konsultasi, tetapi juga ruang edukasi agar masyarakat memahami produk dan layanan keuangan secara utuh. Kami ingin masyarakat Indramayu tidak hanya terlindungi ketika menghadapi masalah, tetapi juga semakin cerdas dan waspada sebelum mengambil keputusan keuangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan literasi keuangan menjadi strategi preventif yang sangat penting di tengah meningkatnya kompleksitas produk dan maraknya kejahatan keuangan digital.
“Dengan literasi yang baik, masyarakat memiliki daya tahan terhadap penipuan dan investasi ilegal. Edukasi adalah benteng pertama pelindungan konsumen,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Indramayu menyambut baik pelaksanaan program ini. Bupati Indramayu melalui Sekretaris Daerah menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi TAKON OJK di 31 kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Indramayu.
Menurutnya, program ini merupakan bentuk sinergi antara OJK dan Pemerintah Daerah dalam melindungi masyarakat di sektor jasa keuangan. Ia juga menginstruksikan seluruh kecamatan agar memanfaatkan program tersebut secara maksimal serta memastikan setiap desa mengetahui dan mendapatkan informasi terkait TAKON OJK.
Dengan kehadiran TAKON OJK, diharapkan terbangun ekosistem pelindungan konsumen berbasis edukasi, aksesibilitas layanan, serta responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat.
OJK pun menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan yang semakin inklusif dan berdampak nyata.
TAKON OJK menjadi wujud nyata perluasan literasi dan penguatan pelindungan konsumen guna mendukung stabilitas serta keberlanjutan sektor jasa keuangan di daerah, khususnya di Kabupaten Indramayu.



