spot_img
Sabtu, Maret 14, 2026
More

    DPRD Kota Cirebon Desak Pemkot Tuntaskan Soal Batas Wilayah

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon Agung Supirno menilai hingga kini penetapan batas wilayah antara Kota dan Kabupaten Cirebon belum sepenuhnya tuntas.

    Demikian ia sampaikan saat meninjau langsung titik batas wilayah di Kelurahan Pekiringan Kota Cirebon, Kamis (12/02).

    Peninjauan lapangan di lakukan guna memastikan kejelasan batas wilayah.

    Nantinya batas wilayah tersebut berdampak pada penertiban bangunan liar, adminduk dan optimalisasi pajak retribusi daerah.

    Berdasarkan Permendagri No.75/2018, terdapat 82 titik kartometrik batas wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon.

    “Baru 14 titik yang sudah di tetapkan, salah satu yang belum di sepakati berada di wilayah Pekiringan,” terang Agung.

    Bersama rombongan Komisi I DPRD, ia menemukan sejumlah bangunan liar berdiri di bantaran Sungai Kedungpane.

    Kondisi ini di nilai menandakan lemahnya pengawasan pemda di wilayah perbatasan.

    “Ada warga yang sedang membangun bangunan permanen. Satpol PP kecolongan dalam menindak bangunan liar,” ujarnya.

    Ketidakjelasan batas wilayah, kata Agung, berpotensi menimbulkan persoalan serius.

    Mulai dari kewenangan penertiban, pelayanan publik hingga potensi kebocoran PAD dari sektor pajak dan retribusi.

    Untuk itu, Komisi I DPRD mendorong proses penetapan batas wilayah segera di rampungkan supaya tak menimbulkan persoalan hukum.

    Anggota Komisi I DPRD Imam Yahya juga menyoroti maraknya bangunan liar di Sungai Kedungpane.

    “Kami meminta perangkat daerah terkait meningkatkan pengawasan di wilayah perbatasan agar mencegah munculnya bangunan liar,” tutrnya.

    Untuk bangunan liar yang berdiri, pihaknya merekomendasikan Satpol PP untuk melakukan penertiban.

    Sementara itu, Kabag Pemerintahan Setda Kota Cirebon Sari Lestaria mengaku akan melakukan percepatan penetapan batas wilayah.

    Pemkot Cirebon, jelasnya, telah melakukan tracking bersama Pemkab Cirebon dari titik 1 hingga titik 14.

    Tahun ini, koordinasi akan kembali di lakukan guna membahas dan menetapkan titik-titik batas wilayah yang belum di sepakati.

    “Untuk penetapan berikutnya masih menunggu jadwal karena harus di dampingi oleh Pemprov Jabar,” ucap Sari. ***

    Berita Lainnya

    spot_img

    Related Stories