CIAYUMAJAKUNING.ID – Vina, perempuan asal Kabupaten Cirebon yang di duga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Cina berhasil di pulangkan ke tanah air.
DPPKBP3A Kabupaten Cirebon pun turut serta membantu proses penjemputan Vina di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (06/03).
Proses penjemputan juga di hadiri keluarga Vina serta perwakilan dari DP2AKB Jabar dan Polda Jabar sekitar pukul 13.55 WIB.
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah video pengakuan Vina beredar di jagat maya.
Vina mengaku menjadi korban dugaan TPPO di Cina dan memohon bantuan kepada Gubernur Jabar Dedi Mulyadi untuk di pulangkan.
Modus yang di gunakan pelaku adalah dengan mendatangi korban dan keluarganya secara langsung.
Setelah terjadi kesepakatan, korban kemudian di berangkatkan ke luar negeri.
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon Indra Fitriani menjelaskan usai tiba di Indonesia, Vina langsung di bawa ke temapat yang aman.
“Untuk menjalani pemulihan psikologis dan pemeriksaan kesehatan oleh tim dari DP2AKB Jabar,” terangnya.
Selain itu, Polda Jabar juga akan melakukan proses hukum terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang yang di alami korban. ***



