CIAYUMAJAKUNING.ID – Pemkot Cirebon resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar.
Penyerahan di lakukan oleh Wali Kota Cirebon Effendi Edo di dampingi Pj Sekda Sumanto di kantor BPK Jabar, Bandung, Senin (30/03).
Langkah ini merupakan wujud kepatuhan konstitusi yang mewajibkan setiap pemerintah daerah melaporkan hasil pengelolaan keuangannya.
Penyerahan dokumen di terima langsung oleh Kepala BPK Jabar Eydu Oktain Panjaitan bersamaan 14 pemda lainnya.
Kepala BPK Jabar Eydu Oktain Panjaitan menekankan pentingnya akurasi data dalam laporan.
Ia menegaskan tim pemeriksa akan segera bekerja secara profesional guna menelaah setiap rincian laporan yang masuk.
“Dalam melakukan proses pemeriksaannya, kami berkomitmen untuk melaksanakannya dengan independen, objektif dan rasional,” ujar Eydu.
Sementara itu, Wali Kota edo mengaku bersyukur atas kelancaran proses administrasi ini.
Ia menekankan seluruh jajaran perangkat daerah di Kota Cirebon telah berupaya maksimal dalam menyajikan laporan yang akuntabel.
“Kami tentu berharap Kota Cirebon bisa kembali meraih predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian),” ujar Edo.
Menurutnya pengelolaan anggaran sepanjang tahun 2025 telah di upayakan berjalan di atas koridor regulasi yang berlaku.
Transparansi menjadi kunci utama supaya setiap rupiah yang di keluarkan dapat di pertanggungjawabkan.
Laporan yang bersifat unaudited ini selanjutnya akan masuk ke tahap verifikasi dan audit terinci oleh tim dari BPK.
“Harapannya hasil audit nanti tidak hanya sekadar mengejar opini WTP, tetapi benar-benar mencerminkan budaya kerja yang berintegritas dan transparan,” tutupnya. ***



