spot_img
Rabu, April 8, 2026
More

    DPRD Kota Cirebon Soroti Kejelasan Legalitas Stadion Bima

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Komisi III DPRD Kota Cirebon kembali membahas rencana revitalisasi Stadion Bima bersama Dispora dengan menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, Selasa (24/02).

    DPRD juga menekankan pentingnya kejelasan legalitas aset sebagai dasar pengembangan kawasan.

    Ketua Komisi III DPRD Yusuf menyampaikan revitalisasi Stadion Bima tak bisa di bebankan hanya kepada Dispora.

    Pasalnya, kawasan ini tak hanya sebagai sarana olahraga, tetapi juga pusat kuliner, pariwisata, hingga ruang kegiatan seni dan event.

    “Harus ada komunikasi dan kolaborasi dengan dinas lain seperti infrastruktur, lingkungan, lalu lintas hingga kelistrikan,” ujarnya.

    Menurut Yusuf, dengan keterbatasan sumber daya yang di miliki, keterlibatan seluruh OPD menjadi kunci supaya revitalisasi berjalan optimal.

    Komisi III juga mendorong supaya seluruh stakeholder memiliki semangat yang sama dalam membangun Stadion Bima.

    Persoalan mendasar terkait legalitas lahan juga menjadi sorotan.

    Hingga kini, sertifikasi aset Stadion Bima belum sepenuhnya milik Pemkot Cirebon.

    Kondisi tersebut di nilai berpotensi menghambat penyusunan grand design, terutama dalam aspek pembiayaan.

    “Legalitas harus clear and clean. Jika belum tuntas, tentu akan menghambat perencanaan,” terang Yusuf.

    Sementara itu, Plt Kadispora Kota Cirebon Edi Siswoyo menjelaskan pihaknya tengah menyiapkan sejumlah opsi dalam revitalisasi stadion.

    Di antaranya pengelolaan oleh pihak ketiga, kerja sama dengan sistem bagi hasil dan pengelolaan penuh oleh pemda.

    Pembenahan stadion, kata Edi, menjadi fokus utama karena Kota Cirebon akan menjadi tuan rumah sejumlah event pada tahun ini.

    “Skema kerja sama atau fifty-fifty bisa menjadi alternatif. Kami akan menyiapkan kajian yang lebih matang,” tutupnya. ***

    Berita Lainnya

    spot_img

    Related Stories