CIAYUMAJAKUNING.ID – Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI Tb Haeru Rahayu menemui Bupati Indramayu Lucky Hakim di Pendopo Kabupaten, Minggu (05/04).
Pertemuan guna membahas koordinasi dan komunikasi demi kelancaran pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) Revitalisasi Tambak Pantura.
Bupati Lucky mengatakan koordinasi program telah berlangsung sejak beberapa waktu lalu dengan menemui Menteri KKP dan Gubernur Jabar.
Menurutnya, program revitalisasi tambak Pantura juga mencakup tiga kabupaten lainnya yakni Bekasi, Karawang dan Subang.
Keseluruhan program bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan lahan negara di bawah penguasaan Kementerian Kehutanan.
“Pengelolaannya di lakukan secara lintas kementerian,” ujar Lucky.
Pemda, sambungnya berperan mendukung dan mengawal supaya pelaksanaan berjalan sesuai aturan dengan tetap memperhatikan kondisi masyarakat.
Sebagai bentuk keseriusan pemerintah, inspektorat dari Kementerian pun turut hadir.
Terkait isu kompensasi, Lucky mengaku besaran tersebut belum di tentukan sebelum proses pendataan dan pemetaan lahan.
“Cara tahunya bagaimana? Di ukur dahulu, di patok dahulu,” terangnya.
Sementara, kata Lucky, ada kelompok masyarakat yang menolak pematokan sebelum ada kepastian.
“Nah, ini yang harus kita cari jalan tengahnya,” sambungnya.
Bupati Lucky menyampaikan masih adanya perbedaan pandangan terkait proses pematokan lahan.
Menurutnya sosialisasi telah di lakukan berulang kali bahkan perwakilan warga yang menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa.
“Kami tidak menutup diri. Aspirasi masyarakat, termasuk yang di sampaikan melalui aksi telah kami terima dan akan kami fasilitasi,” tutur Lucky.
Sementara itu, Tb Haeru Rahayu menyampaikan program revitalisasi tambak bertujuan meningkatkan kualitas budidaya perikanan.
Selama ini budidaya perikanan di Pantura masih di dominasi metode tradisional.
Melalui program ini, pemerintah ingin menata ekosistem budidaya secara menyeluruh.
Mulai dari aspek lingkungan, peningkatan produktivitas hingga nilai keekonomian yang lebih baik.
“Pelaksanaannya di lakukan secara bertahap dan di awasi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya ***



