CIAYUMAJAKUNING.ID – Komisi II DPRD Kota Cirebon menyoroti Rencana Kerja (Renja) DKPPP tahun 2027 yang berfokus pada penguatan distribusi pangan dan pengendalian alih fungsi lahan.
Dala renja tersebut di proyeksikan pagu anggaran sebesar Rp23,46 miliar.
Anggota Komisi II DPRD Ana Susanti menegaskan usulan anggaran tersebut akan menjadi materi dalam rapat kerja komisi mendatang.
Menurutnya besaran anggaran harus selaras dengan kemampuan daerah dan efektivitas program di lapangan.
“Karena pasti akan menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran di tingkat daerah,” ujar Ana usai menghadiri Forum Perangkat Daerah (FPD) di Aula DKPPP, Kamis (26/02).
Ia juga mengapresiasi atas semua yang sudah di kerjakan DKPPP selama 2025 terutama ketahanan pangan, pertanian dan perikanan.
“Hanya saja tidak terekspose ke publik sehingga tidak banyak masyarakat yang tahu,” ujar Ana.
Perihal renja 2027, ia mengaku banyak hal yang mesti di suarakan dalam rapat Komisi II nanti, terutama dukungan rencana anggaran.
Hal serupa juga di sampaikan Pj Sekda Sumanto yang menilai peran DKPPP sangat penting guna mendukung program daerah dan pusat.
Sementara itu, Kepala DKPPP Elmi Masruroh mengakui, evaluasi tahun 2025 menunjukkan berbagai capaian.
Di sektor pangan, kegiatan pengendalian inflasi di lakukan melalui Gerakan Pangan Murah sebanyak 32 kali.
Pemantauan stok dan harga pangan 12 kali, serta monitoring cadangan pangan.
“Penyaluran cadangan pangan di lakukan untuk bantuan kemanusiaan dan masyarakat rawan pangan,” jelasnya.
Elmi juga menyampaikan, berdasarkan FSVA 2025, seluruh kelurahan di Kota Cirebon masuk kategori tahan pangan.
Gerakan Selamatkan Pangan di gencarkan guna menekan food waste.
Sedangkan pada urusan pertanian, capaian meliputi luas tanam dan panen padi, produksi tanaman pangan, hortikultura dan palawija.
Termasuk populasi ternak sapi, kambing/domba dengan produksi daging, telur dan susu yang signifikan.
Kegiatan pendukung seperti KTNA Expo, Pasar Tani, bantuan benih, pupuk, obat pertanian, bibit ternak dan pakan turut di laksanakan.
Untuk tahun 2027, arah kebijakan di fokuskan pada pembangunan jaringan distribusi makanan sisa layak konsumsi.
Peningkatan pemahaman masyarakat tentang gizi seimbang dan pengurangan pemborosan pangan.
Penguatan kelembagaan sektor pangan dan peningkatan produktivitas pertanian yang berdaya saing.
Kebijakan juga mencakup pengendalian alih fungsi lahan, optimalisasi pekarangan dan rooftop farming.
Penyediaan sarana prasarana varietas unggul, peningkatan populasi ternak, pengawasan mutu produk peternakan.
“Serta pencegahan penyakit hewan menular dan zoonosis,” pungkas Elmi. ***



