spot_img
Senin, Mei 11, 2026
More

    DPRD Kota Cirebon Mediasi Pembongkaran Rel KA di Sukalila

    CIAYUMAJAKUNING.IDDPRD Kota Cirebon menggelar mediasi soal polemik pembongkaran rel kereta api bersejarah di kawasan Sungai Sukalila melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD, Rabu (22/04).

    Hadir dalam RDP, jajaran Pemkot Cirebon, perwakilan KAI Cirebon serta pegiat sejarah dan komunitas pelestari cagar budaya.

    Memimpin jalannya rapat, Fitrah Malik mengatakan pihaknya berharap polemik ini bisa selesai dengan solusi yang tepat.

    “Sebab itu juga Wali Kota turut hadir dalam rapat pembahasan,” tambahnhya.

    Fitrah mendorong Pemkot Cirebon melalui Disbudpar untuk menginvenatrisasi benda yang di duga cagar budaya supaya tidak lagi terjadi pembongkaran.

    Sementara itu. Wali Kota Cirebon Effendi Edo mengaku kurangnya koordinasi dalam proses pengerjaan proyek normalisasi Sungai Sukalila.

    “Niat awal adalah perbaikan infrastruktur untuk mengatasi banjir namun kami menyadari ada nilai historis yang seharusnya di proteksi,” ucapnya.

    Sementara itu, Vice President KAI Cirebon Sigit Winarto beralasan pemindahan di lakukan karena material rel sudah tidak aktif dan tertimbun tanah.

    “Material rel merupakan aset negara yang berada di bawah wewenang KAI sehingga pengamanan harus di lakukan sesuai prosedur perusahaan,” katanya.

    Di sisi lain, pegiat sejarah menyayangkan pembongkaran karena rel tersebut merupakan bukti otentik kejayaan logistik Cirebon pada masa lalu.

    Edi Suripno menyampaikan sejumlah poin hasil kesepakatan di antaranya melakukan inventarisasi ulang terhadap sisa material yang telah di angkat.

    Pihak terkait juga mempertimbangkan rencana restorasi dengan memasang kembali sebagian rel sebagai monumen atau penanda sejarah (heritage).

    “Memastikan proyek infrastruktur di masa depan melibatkan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya. ***

    Berita Lainnya

    spot_img

    Related Stories