spot_img
Jumat, Juni 12, 2026
More

    Wajib Pajak Berprestasi 2026 di Kuningan Dapat Penghargaan

    CIAYUMAJAKUNING.IDBappenda Kuningan memberikan penghargaan kepada Wajib Pajak Berprestasi Tahun 2026 sekaligus berkontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Pendopo Kabupaten Kuningan, Selasa (26/05).

    Kegiatan ini menjadi bentuk apresiasi kepada masyarakat, pelaku usaha, aparatur kewilayahan hingga praktisi hukum.

    Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar mengatakan pajak daerah berperan strategis sebagai fondasi pembangunan sekaligus penguat kemandirian fiskal daerah.

    Setiap rupiah pajak yang di bayarkan masyarakat akan di wujudkan kembali dalam berbagai bentuk.

    “Pembangunan infrastruktur jalan, fasilitas pendidikan yang layak, layanan kesehatan bermutu, serta pembangunan fasilitas publik lainnya,” terangnya.

    Sementara itu, Kepala Bappenda Kuningan Laksono Dwi Putranto menyampaikan penghargaan kepada wajib pajak merupakan agenda tahunan.

    Sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras, dukungan dan kontribusi terhadap peningkatan PAD dari sektor pajak.

    Penghargaan kategori kecamatan berprestasi di berikan kepada 22 kecamatan atas percepatan pelunasan target PBB tahun 2025.

    Kecamatan penerima penghargaan meliputi Garawangi, Pancalang, Cilebak, Cimahi, Hantara, Japara, Cibeureum, Cipicung, Cibingbin dan Ciwaru.

    Lalu Kecamatan Cigandamekar, Selajambe, Nusaherang, Kalimanggis, Ciniru, Cilimus, Sindangagung, Karangkancana, Subang, Lebakwangi, Ciawigebang, dan Luragung.

    Untuk kategori desa berprestasi, penghargaan di berikan kepada 38 desa atas percepatan pelunasan dan tertib administrasi pengelolaan PBB tahun 2025.

    Pada kategori realisasi target di atas Rp120 juta, penghargaan di berikan kepada Desa Kutawaringin, Selajambe dan Desa Cileuya, Cimahi.

    Sementara kategori target Rp50 juta hingga Rp120 juta di berikan kepada Desa Gewok, Sindangjawa, Babatan, Tirtawangunan dan Muncangela.

    Adapun kategori target di bawah Rp50 juta di berikan kepada Desa Buniasih, Nanggerangjaya, Salakadomas, Pajawan Lor dan Tambakbaya.

    Periode Mei-Juli 2025, desa tercepat pelunasan PBB kategori Rp50 juta hingga Rp120 juta diberikan kepada Desa Luragung Tonggoh, Pajawan Kidul, Sugangan, Jagara, Randusari, Kutakembaran dan Jalatrang.

    Sedangkan kategori di bawah Rp50 juta di berikan kepada Desa Lebakherang, Cilimussari, Citikur dan Citiusari.

    Bappenda juga memberikan bantuan kendaraan operasional roda dua kepada 15 desa.

    Desa penerima bantuan tersebut yakni Desa Sakerta Timur, Margabakti, Baok, Gunungkarung, Walaharcageur, Sindangasari dan Cikeusik.

    Serta Desa Cibulan, Jatimulya, Manggari, Langseb, Nusaherang, Sangkanmulya, Tajurbuntu dan Patalagan.

    Penghargaan uga di berikan kepada desa yang selama dua tahun atau lebih berturut-turut mampu melunasi PBB sebelum jatuh tempo.

    Desa tersebut yakni Buniasih, Pajawan Lor, Babatan, Nanggerangjaya, Gewok, Luragung Tonggoh, Jalatrang, Muncangela, Kutawaringin dan Cileuya.

    Pada kategori wajib pajak PBB golongan di atas Rp2 juta yang di bayarkan sebelum jatuh tempo, penghargaan di berikan kepada PT Fashion Stitch Joshua.

    Lalu PT Sido Sari Multy Farm, Dudung Dulajid, Cecep Hendie, Rokhmat Ardian, Dadang Juhata, Rd Jonatun Umbara dan Nurdin.

    Sementara penghargaan notaris/PPAT berprestasi di berikan kepada 31 notaris dan PPAT yang di nilai berkontribusi besar terhadap PAD dari sektor BPHTB serta tertib administrasi.

    Di antaranya Azizah Syabibi, Giska Fergina Noverika, Munadi Bayan, Ressy Purnamasari Affandi, Yurisa Swastika, Popo Pauzi Ridwan, Ade Yuliyanti, Tina Savitri, Josephine Kwandou.

    Nuryani Sartono, Yoni Oktaviani, Royke Ferrari, Rangga Maindra, Miftahul Jannah, Aliese Mariawati, Ricky Rezamourandy, Indra B. Ansor, Ade Wirdatus Sofyah dan Yayan Hadiyanto.

    Siti Fidya Airyne, Amita Handayani, Kartika Chandra, Ade Moningka, Indriana Prima Puspita Sari, Olivin Setia Graha, Rairi Apriyani, Verawati, Ucu Dian Susanawaty, Teuku Arie Azhari, Sofa Munaya dan Dodo Supardo.

    Pada sektor industri pariwisata, kuliner, hiburan, dan jasa, penghargaan wajib pajak hotel berprestasi di berikan kepada Hotel Santika Premiere Linggarjati.

    ASP Hotel and Resort, Hotel Tirta Sanita, Hotel Grage Sangkan Spa, Pepabri Hotel & Resort, Hotel Prima Resort, Villa Sutan Raja, Hotel Montana, Hotel Ayong dan Hotel Purnama Mulya.

    Kategori wajib pajak restoran berprestasi di berikan kepada Arunika, Botanika, Richeese Kuliner Indonesia, Jagara Eco Park, Restoran Food Life, Resto Casata Santika Premiere, Ramela Resto ASP Hotel & Resort, Pizza Hut Kuningan, Resto Hotel Tirta Sanita, dan Cibiuk Resto.

    Sementara kategori wajib pajak hiburan berprestasi diberikan kepada OW Waduk Darma, Zamzam Pool, PS Sky Game Surya Kuningan, OW Cibulan, J&J, Hotel Grage Sangkan Spa, Wahana Botanika, Arunika Garden, Berti Karaoke dan PS Sky Game Surya Jalaksana.

    Untuk kategori wajib pajak reklame berprestasi di berikan kepada PT Djarum, PT Artha Beribis Grafika (Alfamart), PT Indomarco Prismatama (Indomaret), PT Karya Satria, PT Mega Production Corps, CV Mulyatama Abadi, PT Expo Pariwara Utama, PT Lintas Mediatama, PT Mantraguna Pola Mandiri dan PT Adhi Kartika Jaya.

    Sedangkan kategori wajib pajak air tanah berprestasi di berikan kepada PT Graha Mas Inti Tirta, PT Super Unggas Jaya, Fashion Stitch Joshua, PT New Hope Farm Indonesia, Sangkan Resort Aqua Park, PT Sumber Terang Sejahtera (Hotel Santika Premiere), PT Supra Sarana Wisata Persada, PT Sinde Budi Sentosa, CV Surya Nedika Isabela, dan YPI Almultazam Khusnul Khotimah.

    Untuk kategori wajib pajak parkir berprestasi di berikan kepada PT Anugrah Bina Karya (Parkir Yogya Dept Store), Surya Dept Store Kuningan, Woodland Ragasakti, PT Darbeni Bangun Karya (Parkir RS Sekar Kamulyan), RS Juanda, Arunika Parking, Zamzam Pool, Bumdes Mekarjaya Jagara, PT Pesta Pora Abadi (Mie Gacoan) dan Botanika. ***

    Berita Lainnya

    spot_img

    Related Stories