CIAYUMAJAKUNING.ID – Saat mengevaluasi realisasi target pajak daerah, Komisi II DPRD Kota Cirebon meminta BPKPD untuk mengambil langkah strategis dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Komisi II DPRD Handarujati Kalamullah (Andru) menyoroti masih rendahnya realisasi pajak dari sektor PBB-P2 dan BPHTB.
“Meski tarif PBBP2 sudah di turunkan, realisasi pembayarannya belum menunjukkan peningkatan signifikan,” ujarnya, Senin (22/06).
Untuk mendongkraknya, Andru mengusulkan kolaborasi intensif dengan aparat penegak hukum.
Langkah ini bertujuan menelusuri wajib pajak yang belum tertib administrasi secara cermat dan tepat.
Ia juga mengapresiasi upaya BPKPD yang melakukan jemput bola dengan mengklarifikasi 212 wajib pajak.
Namun sayang, tingkat kehadiran wajib pajak dalam agenda tersebut baru mencapai 50 persen.
Sebagai solusi, Komisi II berencana menggelar program “One Day With Citizen” guna menyosialisasikan pentingnya ketaatan pajak.
Selain itu, pihaknya juga mendorong warga yang masih menggunakan plat nomor luar kota untuk mutasi ke plat Kota Cirebon.
“Agar opsen pajak kendaraan bermotor bisa masuk langsung ke kas daerah,” pinta Andru.
Komisi II juga menekankan pentingnya ekstensifikasi pajak pada sektor yang belum tergarap maksimal, seperti Pajak Bangunan Gedung (PBG) dan restoran.
DPRD juga mendukung pembaruan sistem pengawasan melalui integrasi teknologi dengan penggunaan sistem chip pada mesin kasir.
“Ini penting untuk mencegah kebocoran anggaran agar potensi PAD benar-benar terealisasi secara optimal,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala BPKPD Arif Kurniawan menyampaikan capaian PAD hingga Mei 2026 baru mencapai Rp190,62 M atau 25,58 persen dari total target sebesar Rp745,26 M.
Idealnya, pada pertengahan tahun realisasi PAD seharusnya sudah menyentuh angka 46,6 persen.
“Kami mencatat adanya gap yang cukup signifikan jika di bandingkan dengan target periodik yang seharusnya di capai,” ujarnya.
Berdasarkan data BPKPD, keempat komponen PAD saat ini belum menunjukkan tren yang sesuai dengan target:
- Pajak Daerah: Target Rp357,92 miliar, terealisasi Rp131,24 miliar (36,67 persen per 19 Juni 2026)
- Retribusi Daerah: Target Rp347,15 miliar, terealisasi Rp72,87 miliar (20,99 persen)
- Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Target Rp14 miliar, terealisasi Rp3 miliar
- Lain-lain PAD yang Sah: Target Rp27 miliar, terealisasi Rp2 miliar.
Arif menjelaskan BPKPD harus menjaga rerata penerimaan sebesar Rp37,8 miliar per bulan untuk mencapai target tahunan.
Namun, rata-rata penerimaan saat ini baru mencapai Rp22,5 miliar per bulan.
Karena pajak daerah merupakan komponen yang dapat di kendalikan langsung oleh BPKPD, Arif memastikan pihaknya akan mengambil langkah lebih tegas.
“Pajak itu hak dan uang rakyat. Jadi, wajib pajak yang tidak menunaikan kewajibannya berarti sama saja dengan mencuri uang rakyat,” tegasnya. ***



