spot_img
Sabtu, Juni 27, 2026
More

    DPRD Kota Cirebon Evaluasi Progres Program Rutilahu DPRKP

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Komisi II DPRD Kota Cirebon mengevaluasi progres pelaksanaan program DPRKP tahun 2026 di ruang rapat kantor DPRKP, Senin (22/06).

    DPRD menyoroti sejumlah program prioritas yang belum berjalan akibat keterbatasan anggaran dan ketersediaan kas daerah.

    Di antaranya pembanguan rutilahu baik bantuan dari daerah, provinsi maupun pusat.

    Ketua Komisi II DPRD M Handarujati Kalamullah (Andru) mengatakan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat yang mencapai lebih dari Rp200 miliar.

    Sehingga berdampak pada sejumlah program prioritas di DPRKP.

    Menurutnya, sejumlah kebutuhan anggaran belum terakomodasi dalam APBD murni 2026.

    Termasuk biaya konsultan, pengawasan serta honorarium koordinator fasilitator (korfas) dan tenaga fasilitator lapangan (TFL) yang mendampingi program.

    Andru menjelaskan kondisi ini membuat sejumlah program prioritas memerlukan tambahan dukungan anggaran melalui Perubahan APBD 2026.

    “Usulan kebutuhan anggaran akan di susun dan di sampaikan DPRD kemudian di bahas bersama TAPD dalam pembahasan perubahan APBD,” terangnya.

    Hingga pertengahan tahun sejumlah program pembangunan juga belum dapat di realisasikan.

    Menurut Andru, pemda saat ini masih memprioritaskan pengelolaan kas daerah untuk kebutuhan wajib, termasuk pembayaran gaji pegawai dan gaji ke-13.

    “Karena itu program prioritas yang bersumber dari APBD maupun pokok-pokok pikiran DPRD belum bisa berjalan sebelum memastikan ketersediaan kas daerah,” ucapnya.

    Meski demikian, Andru memastikan proses perencanaan program tetap berjalan.

    Saat ini terdapat lebih dari 70 kegiatan yang siap di laksanakan karena dokumen perencanaan telah di susun oleh perangkat daerah terkait.

    Sementara itu, Kepala DPRKP Kota Cirebon Wandi Sofyan menegaskan anggaran program tidak hilang melainkan memerlukan penyesuaian administrasi.

    Karena pelaksanaannya bergeser dari tahap pertama ke tahap kedua.

    Menurutnya, kebutuhan anggaran untuk korfas dan TFL perlu di akomodasi supaya pendampingan program di lapangan dapat berjalan optimal.

    Selain itu, biaya operasional konsultan dan pengawasan juga masih belum tersedia dalam APBD murni.

    Wanda menjelaskan keberadaan TFL sangat penting dalam pelaksanaan program rutilahu.

    Selain mendampingi masyarakat, para fasilitator bertugas membantu penyusunan perencanaan, RAB hingga proses pelaksanaan kegiatan.

    Menurutnya, satu orang TFL dapat menangani 20 hingga 30 lokasi program.

    Karena itu, DPRKP membutuhkan tenaga pendamping tambahan yang di rekrut pemerintah untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai rencana.

    “Sehingga kebutuhan tenaga pendamping dan operasional menjadi salah satu kendala yang harus segera di selesaikan,” ujarnya. ***

    Berita Lainnya

    spot_img

    Related Stories