https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Selasa, 18 Agustus 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Ekbis

Kemendagri Percepat Penyusunan Permendagri ITKPDN Sebelum Oktober 2026

by eko ardi
3 Agustus 2026
in Ekbis
Kemendagri Percepat Penyusunan Permendagri ITKPDN Sebelum Oktober 2026

Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan Rapat Percepatan Pembentukan Rancangan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Rpermendagri) tentang Indeks Tata Kelola Pemerintahan Dalam Negeri (ITKPDN) di Hotel Horison Ultima Menteng, Jakarta, pada Kamis (30/7/2026). Pertemuan strategis ini dilaksanakan guna menyepakati format regulasi, opsi keterkaitan antar-indeks penyusun, serta merumuskan langkah percepatan harmonisasi Permendagri guna memenuhi Indikator Kinerja Sasaran Strategis (IKSS) Kementerian Dalam Negeri.

Rapat ini dipimpin oleh jajaran BSKDN yang dihadiri langsung oleh Dr. T.R. Fahsul Falah, S.Sos., M.Si., bersama Kepala Biro Perencanaan Kemendagri Ahmad Husin Tambunan, S.STP., M.Si. secara daring, serta Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Dr. Heriyandi Roni, M.Si. Pertemuan tersebut turut menghadirkan jajaran narasumber ahli dari berbagai kementerian dan lembaga, di antaranya Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Dr. Hera Nugrahayu, M.Si., Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I Kementerian Hukum Hernadi, S.H., M.H., Kapus Analisis dan Evaluasi Hukum Kementerian Hukum Dr. Arfan Faiz Muhlizi, S.H., M.H., Direktur Pengendalian dan Evaluasi Kebijakan Strategis I Bappenas Alen Ermanita, S.Sos., M.Sc., serta Research Associate KPPOD Ig. Sigit Murwito.

BacaJuga

BP Tapera Tinjau Mahantas Modern Land, Pekerja Muda Belum Menikah Sudah Miliki Rumah

Berapa Lama Waktu yang Dibutuhkan untuk Menyiapkan Sistem ERP di Cabang Baru

Dulu Diajarkan Menabung, Kini Saatnya Belajar Membuat Uang Bertumbuh

Jadwal Turnamen Esports Indonesia 2026: MLBB, PUBG Mobile, Valorant, Free Fire & Honor of Kings

Dalam forum tersebut, seluruh komponen menyepakati lima indikator utama penyusun ITKPDN yang diampu oleh Unit Kerja Eselon (UKE) I di lingkungan Kemendagri. Indikator-indikator tersebut meliputi Indeks Perencanaan Pembangunan Daerah yang diampu Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah oleh Ditjen Bina Keuangan Daerah, Indeks Inovasi Daerah oleh BSKDN, Indeks Kepatuhan Daerah terhadap Pembentukan Peraturan Daerah dan Nilai Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah oleh Ditjen Otonomi Daerah, serta Indeks Pengawasan Pemerintahan Daerah yang diampu oleh Inspektorat Jenderal. Guna menjamin kepastian hukum dan keterkaitan yang harmonis antar-regulasi, disepakati pula penambahan klausul rujukan khusus yang menegaskan bahwa ketentuan terkait pengukuran dan penilaian indeks penyusun ITKPDN mengacu pada Peraturan Perundang-Undangan dan/atau Pedoman yang ditetapkan oleh Menteri.

Dalam kesempatannya, Dr. T.R. Fahsul Falah, S.Sos., M.Si. menegaskan bahwa percepatan pembentukan Permendagri ITKPDN ini sangat krusial sebagai fondasi hukum pengukuran kinerja tata kelola pemerintahan daerah secara utuh dan terpadu. Beliau menekankan bahwa sinergi dari seluruh pengampu unit kerja sangat dibutuhkan agar penyampaian data dan penghitungan indeks dapat berjalan tepat waktu sesuai dengan timeline yang disepakati. Menanggapi hal tersebut, Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I Kementerian Hukum, Hernadi, S.H., M.H., menyatakan dukungan penuh terhadap klausul rujukan tersebut dan siap menindaklanjuti proses harmonisasi begitu draf diajukan oleh Biro Hukum Kemendagri. Apabila pengajuan harmonisasi dapat diserahkan pada bulan Agustus 2026, Permendagri ITKPDN dioptimistiskan dapat diundangkan secara resmi sebelum 1 Oktober 2026.

Terkait tahapan pelaksanaan pengukuran ITKPDN terhadap kinerja tahun 2025, proses pengukuran indeks penyusun disepakati berlangsung hingga 30 September 2026 dengan cut-off data pada 1 Oktober 2026. Tahapan dilanjutkan dengan penghitungan data pada 5–15 Oktober 2026, penyusunan analisis dan rekomendasi pada 19 Oktober–6 November 2026, serta diakhiri dengan pelaporan dan penetapan hasil pada 9 November–4 Desember 2026. Langkah percepatan ini menegaskan komitmen BSKDN Kemendagri bersama seluruh komponen pengampu dalam menghadirkan instrumen evaluasi tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi peningkatan mutu pelayanan publik di seluruh Indonesia.

Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Related Posts

BP Tapera Tinjau Mahantas Modern Land, Pekerja Muda Belum Menikah Sudah Miliki Rumah

18 Agustus 2026

Berapa Lama Waktu yang Dibutuhkan untuk Menyiapkan Sistem ERP di Cabang Baru

18 Agustus 2026

Dulu Diajarkan Menabung, Kini Saatnya Belajar Membuat Uang Bertumbuh

18 Agustus 2026

Jadwal Turnamen Esports Indonesia 2026: MLBB, PUBG Mobile, Valorant, Free Fire & Honor of Kings

18 Agustus 2026
Hadiri Rilis Publikasi Statistik Perumahan Tahun 2026, BP Tapera Dukung Pemenuhan Hunian Berdasarkan Data BPS

Solusi Terlengkap Budidaya: FisTx Tunjukkan Komitmen #MerdekaBersamaFisTx Lewat Kerja Sama Operasional Tambak di Purworejo

18 Agustus 2026
Menuju Model Pembiayaan Baru Jalan Tol, Kepastian Investasi Perlu Diperkuat

Menuju Model Pembiayaan Baru Jalan Tol, Kepastian Investasi Perlu Diperkuat

18 Agustus 2026

Berita Terpopuler

  • Matahari Penyelamat Petani: Inovasi Pompa Tenaga Surya Atasi Ancaman Kekeringan di Majalengka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana BUMDes Desa Kejuden Diduga Digelapkan Hingga Rp 200 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pecah Kongsi 4.0: Ketika Adu Domba Digital dan Identitas Mengancam Kebhinekaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotel Menjamur, PHRI Kota Cirebon Usulkan Moratorium

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fure: Inovasi Mahasiswa dalam Pengelolaan Sampah Menjadi Furniture Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ESG Award 2026 by KEHATI Kembali Digelar, Dorong ESG Menjadi Standar Baru Daya Saing Bisnis Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Kota Cirebon Tembus Rp3,2 Triliun, Lima Hotel Berbintang Segera Berdiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumur Tujuh Cikajayaan Pasawahan Situs Mata Air Bersejarah di Kuningan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id