CIAYUMAJAKUNING.ID: Setiap tanggal 24 September, Indonesia memperingati Hari Tani Nasional. Peringatan ini bukan sekadar agenda tahunan untuk mengenang sejarah perjuangan petani, tetapi juga menjadi momentum untuk melihat kembali posisi petani dalam pembangunan nasional.
Petani memiliki peran yang sangat penting karena dari tangan merekalah kebutuhan pangan masyarakat dipenuhi. Namun, di tengah perubahan lingkungan global yang semakin kompleks, petani menghadapi tantangan yang tidak sederhana. Persoalan pangan saat ini tidak lagi hanya berkaitan dengan produksi pertanian, tetapi juga berhubungan dengan perubahan iklim, perkembangan teknologi, kondisi ekonomi serta dinamika geopolitik dunia.
Pangan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia sekaligus bagian penting dari ketahanan nasional. Negara yang tidak mampu menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakatnya akan menghadapi persoalan sosial dan ekonomi.
Karena itu, swasembada pangan menjadi salah satu agenda strategis dalam pembangunan nasional. Ketergantungan terhadap impor pangan dapat membuat suatu negara rentan terhadap perubahan harga internasional, gangguan distribusi, konflik antarnegara dan berbagai krisis global.
Dalam situasi dunia yang penuh ketidakpastian, kemampuan memproduksi pangan sendiri menjadi modal penting untuk menjaga stabilitas nasional.
Tantangan tersebut semakin nyata ketika dunia menghadapi berbagai konflik geopolitik. Konflik antarnegara dapat mengganggu jalur perdagangan dan distribusi komoditas pangan.
Negara-negara produsen pangan juga dapat menerapkan pembatasan ekspor ketika menghadapi persoalan domestik. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi ketersediaan dan harga pangan di negara lain. Dengan demikian, pangan tidak dapat lagi dipandang semata-mata sebagai komoditas ekonomi.
Pangan juga memiliki dimensi strategis karena berkaitan langsung dengan keberlangsungan kehidupan masyarakat dan ketahanan sebuah negara. Selain geopolitik, perubahan iklim menjadi tantangan besar bagi sektor pertanian. Perubahan pola hujan, peningkatan suhu, kekeringan, banjir dan berbagai fenomena cuaca ekstrem dapat memengaruhi produktivitas pertanian.
Petani sering kali harus berhadapan dengan ketidakpastian mengenai waktu tanam dan waktu panen. Dalam kondisi tertentu, perubahan iklim bahkan dapat menyebabkan gagal panen dan kerugian ekonomi. Jika kondisi tersebut terjadi secara berulang, bukan hanya pendapatan petani yang terancam, tetapi juga ketersediaan pangan masyarakat secara keseluruhan.
Kebijakan Pupuk Bersubsidi: Upaya menekan Biaya Produksi dan Memperkuat Swasembada Pangan.
Persoalan biaya produksi juga menjadi tantangan yang sangat penting. Petani membutuhkan berbagai sarana produksi, mulai dari benih, pupuk, pestisida, tenaga kerja, pengolahan lahan, hingga biaya panen dan distribusi. Ketika harga berbagai kebutuhan tersebut meningkat, biaya produksi ikut meningkat.
Sementara itu, harga hasil pertanian tidak selalu bergerak sejalan dengan kenaikan biaya produksi. Kondisi tersebut dapat menyebabkan margin keuntungan petani semakin kecil dan pada akhirnya memengaruhi keberlanjutan usaha pertanian.
Dalam konteks inilah kebijakan pemerintah terkait pupuk bersubsidi menjadi sangat penting. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melakukan penyederhanaan tata kelola dan distribusi pupuk bersubsidi dengan memangkas jalur birokrasi yang sebelumnya panjang.
Pemerintah menyatakan bahwa penyederhanaan tersebut ditujukan agar pupuk dapat lebih cepat sampai kepada petani dan mengurangi persoalan kelangkaan di tingkat lapangan.
Dalam dialog Panen Raya Nasional pada April 2025, sejumlah petani juga menyampaikan bahwa pupuk menjadi lebih mudah diperoleh setelah adanya perubahan kebijakan tersebut.
Kebijakan tersebut kemudian diperkuat dengan penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20 persen mulai 22 Oktober 2025. Harga pupuk urea, misalnya, diturunkan dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram, sedangkan NPK dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram.
Pemerintah menyatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya menurunkan biaya produksi sekaligus meningkatkan keterjangkauan pupuk bagi petani. Perubahan tersebut penting karena persoalan pupuk selama ini tidak hanya menyangkut harga, tetapi juga ketersediaan dan kemudahan akses.
Petani membutuhkan pupuk pada waktu yang tepat karena pemupukan berkaitan langsung dengan tahapan pertumbuhan tanaman. Pupuk yang tersedia tetapi terlambat diterima tetap dapat menjadi persoalan bagi petani.
Karena itu, penyederhanaan distribusi dan penurunan harga dapat menjadi bagian penting dalam memperkuat produksi pangan apabila pelaksanaannya benar-benar konsisten sampai tingkat petani.
Bahkan, pada awal 2026 pemerintah melaporkan bahwa penebusan pupuk bersubsidi telah dapat dilakukan sejak awal tahun melalui sistem iPubers dan Kartu Tani.
Pemerintah juga menyebut sistem tersebut sebagai bagian dari upaya memastikan pupuk tersedia, tepat waktu dan mudah diakses petani. Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa agenda swasembada pangan tidak hanya berbicara tentang peningkatan produksi, tetapi juga mengenai bagaimana negara mengurangi beban biaya yang dihadapi petani.
Pupuk memang bukan satu-satunya faktor yang menentukan keberhasilan pertanian, tetapi ketersediaannya merupakan salah satu unsur penting dalam proses produksi. Ketika akses terhadap pupuk menjadi lebih mudah dan harga lebih terjangkau, petani memiliki peluang untuk mengelola usaha taninya dengan lebih baik.
Namun, kebijakan pupuk tetap perlu ditempatkan sebagai bagian dari kebijakan pertanian yang lebih luas. Pupuk yang murah dan mudah diperoleh belum otomatis menyelesaikan seluruh persoalan pertanian.
Petani masih berhadapan dengan persoalan produktivitas, hama dan penyakit tanaman, keterbatasan air, perubahan iklim, harga hasil panen, teknologi, modal serta akses pasar. Karena itu, kebijakan pupuk perlu berjalan bersama dengan kebijakan lain yang memperkuat keseluruhan ekosistem pertanian.
Persoalan produktivitas juga perlu mendapatkan perhatian. Indonesia memiliki sumber daya alam dan lahan pertanian yang besar, tetapi potensi tersebut tidak otomatis menghasilkan produktivitas yang tinggi.
Produktivitas dipengaruhi oleh kualitas benih, ketersediaan air, pemupukan, teknologi, kualitas tanah, pengendalian hama, kemampuan petani serta kondisi lingkungan.
Karena itu, kebijakan swasembada pangan harus diarahkan bukan hanya untuk memperluas produksi, tetapi juga meningkatkan produktivitas secara berkelanjutan. Pengendalian hama dan penyakit tanaman juga menjadi bagian penting dalam menjaga produksi pangan.
Serangan organisme pengganggu tanaman dapat menyebabkan penurunan hasil bahkan kegagalan panen. Penggunaan pestisida secara berlebihan juga dapat menimbulkan persoalan baru terhadap lingkungan dan ekosistem pertanian.
Karena itu, diperlukan pendekatan pengendalian yang lebih efektif dan berkelanjutan melalui penguatan pengetahuan petani, teknologi pertanian, penelitian serta pengembangan metode pengendalian hama yang ramah lingkungan.
Kunci Sawah: Sawah Abadi-Instrumet Lahan Sawah Dilindungi dan Regenerasi
Pada saat yang sama, negara perlu memperkuat perlindungan terhadap lahan pertanian.
Alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan permukiman, industri, maupun berbagai bentuk penggunaan lainnya dapat mengurangi kapasitas produksi pangan dalam jangka panjang. Ketika lahan pertanian semakin berkurang, beban untuk memenuhi kebutuhan pangan akan semakin besar.
Karena itu, perlindungan lahan pertanian harus menjadi bagian integral dari strategi ketahanan pangan nasional setidaknya itulah yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto “Kunci Sawah, Sawah Abadi”. Swasembada pangan juga tidak dapat dipisahkan dari persoalan tata niaga.
Petani membutuhkan pasar yang mampu memberikan harga yang layak atas hasil produksinya. Ketika harga terlalu rendah pada saat panen, petani dapat mengalami kerugian meskipun produktivitasnya tinggi. Sebaliknya, ketika harga pangan meningkat tajam di tingkat konsumen, kondisi tersebut juga dapat menimbulkan persoalan bagi masyarakat.
Karena itu, kebijakan pangan harus mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan petani sebagai produsen dan masyarakat sebagai konsumen. Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah regenerasi petani.
Pertanian membutuhkan generasi baru yang tidak hanya mampu mengolah lahan, tetapi juga memahami teknologi, manajemen usaha, pemasaran dan perkembangan pasar. Anak muda perlu melihat bahwa pertanian bukan pekerjaan tradisional yang identik dengan keterbatasan dan ketidakpastian.
Pertanian dapat dikembangkan menjadi sektor ekonomi modern melalui mekanisasi, digitalisasi, inovasi teknologi, pengolahan hasil pertanian dan pengembangan rantai nilai. Regenerasi petani tidak dapat hanya dilakukan dengan mengajak generasi muda untuk kembali ke sawah.
Lingkungan usaha pertanian juga harus dibuat lebih menarik dan menjanjikan. Ketika biaya produksi dapat ditekan, akses teknologi semakin terbuka, pemasaran semakin luas dan keuntungan lebih terjamin, pertanian akan memiliki daya tarik yang berbeda bagi generasi muda.
Dengan demikian, kebijakan pupuk bersubsidi juga dapat dilihat sebagai bagian dari upaya menciptakan ekosistem pertanian yang lebih rasional secara ekonomi.
Dalam konteks tersebut, pemerintah memiliki posisi yang sangat strategis. Pemerintah tidak hanya berperan sebagai pembuat kebijakan, tetapi juga harus memastikan bahwa kebijakan pertanian benar-benar dapat diimplementasikan di tingkat petani.
Subsidi, infrastruktur pertanian, irigasi, penyuluhan, akses pembiayaan, teknologi, perlindungan lahan serta kepastian pasar harus ditempatkan dalam satu kebijakan yang terintegrasi. Perguruan tinggi, sektor swasta, organisasi petani dan masyarakat juga memiliki peran penting.
Perguruan tinggi dapat memperkuat penelitian dan inovasi pertanian. Dunia usaha dapat membantu membuka akses pasar dan mengembangkan rantai nilai produk pertanian. Kelompok tani dapat menjadi ruang untuk meningkatkan kapasitas dan posisi tawar petani.
Sementara itu, generasi muda dapat menjadi penggerak transformasi pertanian melalui pemanfaatan teknologi dan model bisnis baru. Hari Tani Nasional dengan demikian harus menjadi momentum untuk melihat persoalan pangan secara lebih luas.
Swasembada pangan tidak cukup diukur dari seberapa banyak produksi yang dihasilkan dalam satu periode. Swasembada harus dilihat dari kemampuan sebuah negara membangun sistem pangan yang mampu bertahan menghadapi berbagai tekanan.
Sistem tersebut harus memiliki produksi yang kuat, distribusi yang efisien, petani yang sejahtera, lahan yang terlindungi, teknologi yang berkembang serta konsumen yang memperoleh pangan dengan harga yang terjangkau.
Kebijakan pemerintah terkait pupuk bersubsidi memberikan salah satu contoh bahwa kebijakan nasional dapat memberikan dampak langsung ketika persoalan yang dihadapi petani disentuh dari sisi yang tepat. Kemudahan memperoleh pupuk dan penurunan harga pupuk bersubsidi dapat membantu mengurangi salah satu komponen biaya produksi.
Namun, keberlanjutan manfaat tersebut tetap bergantung pada konsistensi distribusi, ketepatan sasaran, pengawasan dan kemampuan pemerintah menjaga agar pupuk benar-benar sampai kepada petani yang berhak.
Pada akhirnya, membangun swasembada pangan bukan hanya persoalan meningkatkan produksi beras atau komoditas pangan lainnya. Swasembada pangan adalah persoalan membangun sistem pertanian yang mampu menjamin keberlanjutan produksi sekaligus memberikan kehidupan yang layak bagi petani.
Kebijakan pupuk bersubsidi merupakan salah satu bagian penting dari upaya tersebut, tetapi harus disertai dengan kebijakan mengenai produktivitas, teknologi, irigasi, perlindungan lahan, harga hasil panen, pembiayaan, pengendalian hama dan regenerasi petani.
Hari Tani Nasional seharusnya menjadi pengingat bahwa masa depan pangan Indonesia sangat ditentukan oleh bagaimana negara memperlakukan petani hari ini. Ketika petani memperoleh akses terhadap teknologi, modal, lahan, pasar, pengetahuan, pupuk yang terjangkau dan perlindungan yang memadai, maka sektor pertanian memiliki peluang untuk berkembang menjadi fondasi ketahanan pangan nasional.
Dengan demikian, swasembada pangan bukan sekadar target produksi, melainkan sebuah proses panjang untuk membangun kemandirian pangan dan memastikan bahwa petani tetap menjadi bagian penting dari masa depan Indonesia.
Penulis
M. Sauki, M.A.
Dosen UI BBC dan Mahasiswa Politik dan Pemerintahan S3 Undip Semarang








