BANDUNG – Perhatian Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM terhadap sumber daya air bukan kebijakan yang muncul belakangan. Gagasan untuk mengamankan sumber air, menjaga kualitas lingkungan, hingga mengawasi pemanfaatannya telah muncul sejak ia memimpin Kabupaten Purwakarta.
Kini, ketika Jawa Barat memasuki era investasi pusat data dan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), isu air kembali menjadi perhatian. Salah satunya terkait pembangunan data center di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, yang memiliki kebutuhan sumber daya dalam jumlah besar.
Jejak kebijakan KDM soal air setidaknya terbentang dari upaya membeli sumber mata air, pengawasan pencemaran sungai, perlindungan kawasan resapan, hingga perhatian terhadap kebutuhan air industri.
KDM dan Upaya Mengamankan Mata Air
Saat menjabat Bupati Purwakarta, KDM pernah mendorong pemerintah daerah membeli sumber-sumber mata air yang berada di lahan masyarakat.
Ketika itu, Pemkab Purwakarta mengidentifikasi sekitar 600 titik sumber mata air. Pemerintah daerah kemudian mengalokasikan anggaran secara bertahap untuk membeli sekitar 30 titik mata air setiap tahun.
Tujuannya, sumber air tidak berpindah penguasaan kepada pihak swasta dan tetap dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
“Sebelum dikuasai oleh pihak swasta, maka kami harus gerak cepat dengan membeli sumber mata air dari lahan yang selama ini dimiliki oleh warga agar bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat secara luas,” kata KDM.
Sumber mata air yang dibeli direncanakan menjadi aset daerah. Air kemudian dialirkan melalui jaringan perpipaan menuju rumah-rumah warga.
Pengelolaannya dirancang melibatkan pemerintah desa dan masyarakat setempat.
“Teknisnya, nanti sumber mata air itu akan dibuatkan pipa supaya bisa mengalir ke rumah-rumah warga. Nanti yang mengelola ya pemerintah desa bersama masyarakat setempat,” ujarnya.
Gagasan tersebut didasarkan pada pandangan KDM bahwa air akan semakin strategis dan mahal pada masa mendatang. Karena itu, sumber air harus diamankan sebelum berubah menjadi komoditas yang sulit diakses masyarakat.
Tak Hanya Sumber Air, Kualitas Sungai Juga Disorot
Perhatian KDM terhadap persoalan air tidak berhenti pada penguasaan sumber mata air.
Saat menjadi Wakil Ketua Komisi IV DPR RI pada 2022, KDM turun langsung ke kawasan industri PT Indorama di Purwakarta setelah muncul keluhan warga terkait bau yang diduga berasal dari aktivitas perusahaan.
Bersama tim Pengendali Dampak Lingkungan KLHK, ia ikut memeriksa kawasan tersebut dan mengambil sampel dari sekitar pabrik serta aliran Sungai Cikembang untuk diuji di laboratorium.
KDM saat itu memilih menunggu hasil ilmiah sebelum menarik kesimpulan.
“Kita tidak bisa simpulkan sekarang bagaimana hasilnya, tapi harus tunggu hasil lab. Nanti akan terjawab teka-teki mengapa terjadi bau yang selama ini tak pernah terjadi. Dan juga menjawab apakah ini berbahaya atau tidak,” katanya.
Ia juga meminta perusahaan memasang alat ukur kualitas udara dan air yang dapat dipantau masyarakat secara digital.
“Limbah itu sifatnya kimiawi tidak bisa asal ditafsirkan. Maka harus dijawab dengan hal ilmiah juga dengan membuat alat ukur yang bisa memberikan informasi terkini soal kualitas udara dan air di sekitar perusahaan,” ujarnya.
KDM bahkan mendorong Sungai Cikembang dikembangkan sebagai kawasan wisata edukasi sekaligus indikator kualitas lingkungan.
“Kalau ikan hidup dan berkembang biak berarti air itu aman. Tapi kalau yang hidup hanya ikan sapu-sapu berarti Sungai Cikembang kotor,” kata KDM.
KDM Ingin Mata Air Jabar Tak Dikuasai Swasta
Perhatian terhadap sumber air kembali disuarakan KDM setelah memimpin Jawa Barat.
Pada Februari 2025, KDM menyampaikan rencana membeli sejumlah sumber mata air di Jawa Barat agar tidak dikuasai pihak swasta. Ia juga meminta DPRD Jawa Barat ikut mengidentifikasi sumber mata air dan kawasan yang perlu dilindungi.
“Pak, ini mata air di sini beli dong, ini gunungnya, daripada gunung ini sudah menjadi milik publik,” ujar KDM saat menggambarkan gagasan tersebut.
Menurut KDM, langkah tersebut diperlukan karena air memiliki nilai strategis yang akan semakin tinggi.
“Kenapa? Karena suatu saat itu akan menjadi barang yang sangat mahal,” katanya.
Ia mengingatkan risiko ketika sumber mata air dikuasai pihak swasta dan air kemudian diperjualbelikan.
“Ketika sumber mata air sudah dikuasai oleh swasta dan diperjualbelikan, rakyat tidak punya lagi akses.”
KDM juga mengaitkan keberadaan sumber air dengan hutan dan kawasan resapan. Perubahan fungsi lahan dinilai dapat mengancam keberlangsungan sumber mata air.
“Kan laut ada sertifikatnya sekarang mah, gunung juga sama, belum langit aja yang belum ada sertifikatnya,” ujarnya.
Tantangan Air Jabar Tak Lepas dari Lingkungan
Persoalan sumber air di Jawa Barat juga berkaitan erat dengan kondisi lingkungan dan daerah tangkapan air.
Di kawasan hulu DAS Citarum, misalnya, terdapat sejumlah sumber mata air yang masih dalam kondisi baik. Sebagian berada di lahan negara, sedangkan sumber mata air di lahan masyarakat membutuhkan perhatian agar tidak berubah fungsi atau beralih untuk kepentingan bisnis.
Di sisi lain, kualitas sungai di Jawa Barat menghadapi tekanan pencemaran dari aktivitas industri maupun rumah tangga.
Artinya, perlindungan sumber daya air tidak cukup hanya dengan mengamankan mata air. Hutan, kawasan resapan, sungai, serta aktivitas di sepanjang daerah aliran sungai juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan.
Dalam konteks tersebut, perhatian KDM terhadap air berkembang dari persoalan siapa yang menguasai sumber air menjadi persoalan bagaimana ekosistem dan kualitas air dijaga.
Data Center Jatiluhur Jadi Tantangan Baru
Isu tersebut kembali mengemuka ketika investasi berbasis teknologi masuk ke kawasan Jatiluhur, Purwakarta.
Salah satunya melalui pembangunan pusat data berbasis artificial intelligence (AI) BDx. Proyek tersebut memiliki nilai investasi sekitar Rp3,5 triliun dengan rencana pengembangan kawasan sekitar 11 hektare.
Pada tahap awal, fasilitas tersebut dirancang memiliki kapasitas 120 MW, sementara keseluruhan proyek ditargetkan berkembang hingga 640 MW.
Besarnya skala investasi tersebut membuat kebutuhan energi dan sumber daya menjadi perhatian, termasuk kebutuhan air untuk sistem pendinginan pusat data.
KDM sebelumnya melakukan inspeksi terhadap proyek tersebut dan meminta pembangunan dihentikan sementara sampai berbagai persyaratan pembangunan, termasuk aspek lingkungan dan perizinan, dipastikan terpenuhi.
Dalam rencana BDx, kebutuhan air disebut mencapai sekitar 384 liter per detik. BDx disebut memperoleh pasokan air melalui PDAM, bukan mengambil air secara langsung dari Waduk Jatiluhur.
Meski demikian, besarnya kebutuhan air tetap menjadi aspek yang perlu diperhitungkan dalam tata kelola investasi pusat data di kawasan tersebut.
Sebab, Jatiluhur bukan sekadar kawasan industri. Waduk tersebut memiliki fungsi strategis bagi kebutuhan air dan irigasi masyarakat di wilayah sekitarnya.
Masuknya investasi pusat data membuat isu pengelolaan air di Jawa Barat memasuki tantangan baru. Jika sebelumnya perhatian tertuju pada sumber mata air, pencemaran sungai, hutan, dan penguasaan lahan, kini pemerintah juga harus memastikan pertumbuhan industri berbasis teknologi tidak mengganggu keberlanjutan sumber daya air.
Pada akhirnya, persoalan air bagi KDM bukan sekadar soal berapa banyak sumber yang tersedia.
Ada persoalan mengenai siapa yang menguasai sumber air, bagaimana kualitasnya dijaga, bagaimana lingkungan di sekitarnya dilindungi, serta untuk siapa air tersebut dimanfaatkan.
“Masalah lingkungan ini yang menjadi konsen saya, selain pertanian,” kata KDM.








