CIAYUMAJAKUNING.ID – PMI Kabupaten Cirebon tengah mengembangkan Bank Plasma dengan memanfaatkan hasil donor melalui Unit Donor Darah (UDD) sebagai bagian dari diversifikasi usaha agar plasma donor dapat di manfaatkan untuk kebutuhan kesehatan.
Kepala UDD PMI Kabupaten Cirebon, Suwanta Sinarya mengatakan dari plasma itu ada yang bisa di manfaatkan kembali melalui recovery plasma.
“Jadi tidak berhenti hanya pada proses donor dan pemisahan komponen darah,” ujarnya usai menghadiri pembukaan Bulan Dana Kemanusiaan PMI 2026 di Setda Kabupaten Cirebon, Rabu (16/09).
Suwanta menambahkan pengembangan Bank Plasma juga berkaitan dengan pola donor plasma yang memungkinkan masyarakat melakukan donor lebih sering.
“Kalau donor darah merah di ambil dua bulan sekali, donor plasma bisa di lakukan sekitar dua minggu sekali,” tuturnya.
Donor plasma sendiri dalam setahun dapat di lakukan hingga 33 kali sesuai ketentuan.
PMI Kabupaten Cirebon kemudian menyiapkan fasilitas Bank Plasma yang terpisah dari UDD sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan.
Guna merealisasikannya, PMI membutuhkan lahan di sekitar fasilitas UDD yang dapat di gunakan dengan status hak pakai.
Legalitas lahan menjadi salah satu persyaratan penting dalam persiapan kerja sama.
Suwanta mengungkapkan pembangunan Bank Plasma di rencanakan melalui kerja sama operasional dengan pihak swasta yang memiliki dukungan teknologi pengolahan plasma.
Teknologi tersebut masih dalam pembahasan bersama Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kabupaten Cirebon turut dilibatkan dalam penyusunan konsep operasional Bank Plasma dan di persiapkan menjadi lokasi prioritas dalam penerapan program tersebut.
Pengembangan fasilitas ini juga di arahkan untuk mendukung ketersediaan bahan baku imunoglobulin di dalam negeri yang sebelumnya banyak bergantung pada pasokan dari luar negeri.
“Pandemi COVID-19 menjadi pengalaman ketika bahan baku imunoglobulin masih bergantung pada impor, ketahanan obat-obatan kita menghadapi tantangan,” tuntasnya. ***








