Gunakan Baju Oranye Rizky Billar Resmi Ditahan Polisi

1 Min Read

CIAYUMAJAKUNING.ID – Polres Metro Jakarta Selatan remi melakukan penahanan terhadap Rizky Billar Kamis (13/10/2022) sebagai tersangka KDRT yang dilakukan terhadap Lesti Kejora.

Sebelumnya Polisi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka setelah dicecar sebanyak 38 pertanyaan pada Rabu (12/10/2022) kemarin.

Dikatakan oleh Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol E Zulpan penahanan ini dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan dan terbukti melakukan KDRT.

Sejumlah barang bukti turut diamankan seperti hasil fisum Lesti Kejora, Flashdisk berisikan rekaman CCTV didepan kamar dan diluar rumah Lesti Kejora serta kesaksian dari pihak-pihak yang menyaksikan atas tindakan KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar.

Rizky Billar terancam hukuman pidana 5 tahun penjara setelah terbukti melakukan tindakan KDRT hingga mengakibatkan Lesti Kejora mengalami cidera. ***

Share This Article