Connect with us

Umum

DPRD Kota Cirebon Setujui Raperda Perubahan APBD 2025

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.IDRapat paripurna DPRD Kota Cirebon akhirnya menyetujui raperda tentang Perubahan APBD tahun 2025 menjadi perda di Griya Sawala, Kamis (25/09) usai Wali Kota Cirebon Effendi Edo menyampaikan raperda itu, Senin lalu.

Ketua DPRD Andrie Sulistio mengatakan perubahan APBD 2025 telah di bahas secara komprehensif oleh Banggar DPRD dan TAPD.

Selanjutnya raperda tersebut di serahkan kepada Gubernur Jabar paling lama tiga hari usai mendapat persetujuan bersama melalui rapat paripurna.

“Sebagai wakil pemerintah pusat untuk di evaluasi,” imbuhnya.

Wakil Ketua DPRD Harry Saputra Gani juga menyampaikan laporan Banggar DPRD terkait perubahan APBD 2025.

Advertisement

Dalam perubahan APBD 2025, pendapatan di sepakati sebesar Rp1,73 triliun.

Sedangkan untuk belanja di sepakati sebesar Rp1,78 triliun sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp47 miliar.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga transparansi dan tanggung jawab dalam pengelolaan anggaran.

“Harus tetap akuntabel, DPRD bersama Pemkot akan mengawal penggunaannya supaya masyarakat betul-betul merasakan manfaatnya,” ujar Harry. ***

Advertisement
Continue Reading
Advertisement

Yang Lagi Trend