Teknologi
Catat !! Maret Mendatang Polres Cirebon Kota Akan Terapkan E Tilang
CIREBON, CIAYUMAJAKUNING.ID – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Cirebon Kota menyebarkan informasi mengenai E-Tilang/ETLE yang akan diberlakukan di Kota Cirebon dalam waktu dekat. Informasi tersebut berupa infografis yang menjelaskan pelanggaran apa saja yang terdeteksi kamera E-TLE.
Ada lima jenis pelanggaran yang akan terdeteksi yakni :
1.menerobos lampu merah atua traffic light,
2. pelanggaran marka jalan (garis stop),
3. pelanggaran tidak menggunakan helm,
4.tidak menggunakan sabuk keselamatan,
5. menggunakan ponsel saat mengemudi atau berkendara.
Kasatlantas Polres Cirebon Kota, AKP La Ode Habibi Ade Jama membenarkan informasi yang tersebar tersebut.
“Betul (infografis yang tersebar itu),” kata Kasatlantas kepada wartawan Senin (22/2/2021).
Diungkapkan La Ode Habibi, untuk launching E-Tilang di tingkat pusat yakni Korlantas Polri digelar pada 17 Maret 2021 mendatang.
“Korlantas Polri 17 Maret launching, Ciko (Polres Cirebon Kota) menunggu perintah,” ungkapnya.
Untuk titik kamera E-TLE ada enam, diantaranya :
1. Pertigaan BTN/Krucuk Siliwangi,
2. Perempatan Kejaksan, Perempatan Asia,
3. Perempatan Latpri,
4. Perempatan Gunung Sari,
5. Perempatan Perumnas Rajawali
-
Teknologi3 tahun agoSamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
-
Lirik Lagu3 tahun agoLirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
-
legal3 tahun agoDimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
-
Teknologi3 tahun agoDownload TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
-
Kuliner6 tahun agoMenyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
-
Budaya11 bulan agoTradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
-
Umum10 bulan agoIstimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
-
Umum1 tahun agoAgha Setia Putra Gantikan Hesekiel Sijabat Jadi Kepala ATR/BPN Kabupaten Cirebon
