Umum
Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Setda Cirebon Meninggal Dunia
CIAYUMAJAKUNING.ID: Salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon meninggal dunia saat menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cirebon, Jumat (14/11/2025) sore.
Diketahui, tersangka bernama Irawan Wahyono bin (alm) Ahmadi, berusia 58 tahun. Irawan merupakan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek multiyears pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon Tahun Anggaran 2016–2018 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Cirebon.
Ia ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor PRIN-07/M.2.11/Fd.2/08/2025 tertanggal 27 Agustus 2025, dengan dua kali perpanjangan masa penahanan.
“Menurut laporan petugas Rutan Kelas I Cirebon, pada Jumat pagi, Irawan sempat mengalami kejang dan langsung dibawa ke klinik rutan. Setelah mendapatkan penanganan medis, kondisinya sempat membaik,” kata Plh. Kasi Intelijen Kejari Cirebon, Acep Subhan Saepudin, Jumat (14/11/2025).
Namun, pada sore harinya, Irawan kembali mengalami kejang. Petugas segera merujuknya ke RSUD Gunung Jati Kota Cirebon. Ia tiba di rumah sakit sekitar pukul 15.12 WIB.
Dokter menyatakan Irawan telah meninggal dunia pada pukul 15.03 WIB, diduga saat masih dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Acep Subhan Saepudin menyampaikan belasungkawa dan menegaskan bahwa proses hukum perkara akan dihentikan.
“Dengan meninggalnya tersangka, proses hukum terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi ini dihentikan sesuai ketentuan Pasal 77 KUHP tentang gugurnya kewenangan penuntutan karena terdakwa meninggal dunia,” ujar Acep dalam keterangan resminya.
Ia juga menyampaikan empati mendalam kepada keluarga almarhum.
“Kami mengucapkan turut berdukacita yang mendalam. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan,” tutur Acep.
Kejaksaan memastikan informasi ini disampaikan agar masyarakat mendapat penjelasan lengkap mengenai kondisi yang sebenarnya terjadi.
-
Teknologi3 tahun agoSamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
-
Lirik Lagu3 tahun agoLirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
-
legal3 tahun agoDimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
-
Ekbis3 minggu agoRise & Run Jakarta 2025: Run the City – Feel the Pulse
-
Teknologi3 tahun agoDownload TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
-
Kuliner6 tahun agoMenyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
-
Budaya11 bulan agoTradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
-
Umum10 bulan agoIstimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
