DPRD Kota Cirebon: 122 Perumahan Belum Serahkan PSU

0
43

CIAYUMAJAKUNING.IDDPRD Kota Cirebon mendorong para pengembang untuk segera menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) perumahan kepada Pemkot Cirebon.

Hal itu mengemuka saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di gelar Komisi I dan II DPRD di Griya Sawala.

RDP itu melibatkan Asda Administrasi Umum, Inspektorat, BPKPD, DPRKP dan Barisan Advokat Rakyat (BAR), Kamis (20/11).

Pemahasan RDP meliputi pelaksanaan Perda No.6/2021 tentang Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan PSU Perumahan di Kota Cirebon.

Serta Perwal No.41/2022 sebagai petunjuk pelaksanaannya.

DPRD menegaskan pentingnya penyelesaian masalah PSU karena menyangkut hak dasar warga dan keberlanjutan layanan publik.

Menurut Wakil Ketua DPRD Harry Saputra Gani fasilitas publik harus terjamin keberadaannya.

Fasilitas yang ia maksud seperti jalan lingkungan, drainase, taman, ruang terbuka hijau hingga lahan pemakaman.

“Regulasinya sudah jelas. Sekarang yang kita dorong adalah komitmen pelaksanaan,” katanya saat memimpin rapat.

Ketua Komisi II DPRD M Handarujati Kalamullah (Andru) menilai kondisi ini darurat pengelolaan aset publik.

Sehingga perlu langkah konkret dari pemkot, termasuk penegakan hukum terhadap pengembang yang tak memenuhi kewajiban.

Ia menjelaskan dari 122 perumahan yang belum menyerahkan PSU, 77 pengembang tidak di ketahui keberadaannya.

“Ini harus di selesaikan segera karena berkaitan dengan hak masyarakat yang tinggal di perumahan,” ujar Andru.

Selain itu, keberadaan lahan pemakaman juga menjadi bagian penting dalam mendukung pemenuhan RTH di Kota Cirebon.

“Tentunya ini harus di benahi tata kelolanya agar progresnya termanfaatkan betul karena kebutuhan RTH masih kurang,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala DPRKP Kota Cirebon Wandi Sofyan menyampaikan pihaknya mendata terdapat 151 perumahan.

Dari jumlah itu, baru 6 perumahan yang telah melakukan serah terima PSU dan 6 menjalani proses penguasaan aset sepihak.

Sementara 9 PSU tercatat sebagai aset pemkot dan 6 perumahan sedang dalam proses serah terima.

Untuk pengadaan lahan pemakaman, ia menyebut pihaknya masih melakukan peninjauan lokasi/

Kedung Menjangan di kabarkan menjadi lokasi selanjutnya untuk pengembangan lahan pemakaman.

“Tentunya kita sangat berhati-hati, pengembangan tapi memang berdekatan dengan yang sudah ada,” ujar Wandi. ***