2900 Petani dan Buruh Pabrik di Majalengka Terima BLT DBHCHT

0
82

CIAYUMAJAKUNING.IDPemkab Majalengka menyalurkan Bantuan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 kepada masyarakat yang bekerja di sektor pertanian tembakau dan buruh pabrik rokok.

Kabid Perlindungan dan Jamsos Dinsos Majalengka Apip Supriyanto memaparkan tujuan program ini.

Menurutnya upaya ini guna meningkatkan kesejahteraan para petani tembakau serta buruh pabrik rokok di Majalengka.

Pada tahun 2025, bantuan di berikan kepada 2.090 petani tembakau dan 810 buruh pabrik.

“Sehingga total terdapat 2.900 penerima manfaat,” ujar Apip.

Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu per orang yang di salurkan melalui Bank BJB.

Untuk penyaluran bagi petani di lakukan di aula kecamatan Bantarujeg Sabtu (06/12).

“Guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor tembakau,” tuturnya, Senin (08/12).

DBHCT merupakan dana yang di alokasikan pusat kepada pemda guna mendukung program peningkatan kualitas bahan baku.

Pembinaan industri serta kesejahteraan masyarakat di sektor tembakau.

Apip beharap melalui penyaluran bantuan ini kesejahteraan pelaku usaha para petani tembakau terus meningkat dan keberlanjutan.

Dadan (47), petani tembakau asal Bantarujeg mengaku bantuan ini sangat membantu untuk biaya perawatan tanaman dan kebutuhan sehari-hari.

“Mudah-mudahan program seperti ini terus berlanjut,” harapnya.

Sementara itu, Nurhasanah (32), buruh pabrik rokok asal Sumberjaya menilai bantuan DBHCT memberikan manfaat nyata bagi pekerja.

“Bantuan ini bisa kami gunakan untuk tambahan kebutuhan rumah tangga. Kalau bisa ke depan jumlahnya di tingkatkan,” pintanya. ***